pekerja outscourcing
- Market
Lindungi Pekerja, Substansi Alih Daya dalam UU Cipta Kerja Dirubah
Mungkin tak banyak yang tahu, pekerja alih daya (outscourcing) diperbolehkan karena diatur dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.…
Selengkapnya »