News

Datangi KPU, PKB Target Raih 100 Kursi DPR dan 2000 DPRD

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hari ini datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyerahkan daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tingkat DPR RI.

Ketua umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menargetkan 100 kursi pada Pemilu 2024. Hal ini seiring langkah partai mendaftarkan 580 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI ke KPU RI.

“Pemilu tahun ini kita berharap dukungan rakyat bisa mengisi DPR RI 100 kursi dan 2000 anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota,” ujar Cak Imin, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2023).

Dia mengatakan, bakal calon anggota legislatif (Bacalaeg) ini memiliki tanggung jawab atau amanah untuk mensejahterakan rakyat. Tak hanya itu, Bacaleg dari partai PKB harus meyakinkan rakyat untuk memilih partai yang berlambang bola dunia itu menang di Pemilu 2024.

“Target ini menjadi tanggung jawab seluruh kader untuk meyakinkan rakyat merebut cinta dan hati rakyat Indonesia agar memilih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),” lanjutnya.

Dalam hal ini, PKB mendaftarkan 580 anggota legislatif di KPU RI.

“Seluruh daftar calon anggota legislatif untuk mengikuti pemilihan umum 2024 jumlah calon yang kami ajukan DPR RI sejumlah 580 calon,” kata dia.

Cak Imin mengatakan seluruh daftar bacaleg pemilu 2024 sudah terpenuhi 100 persen. Dia juga mengatakan pendaftaran Bacaleg ini juga dilakukan serentak di Provinsi, Kabupaten/kota.

“Seluruh posisi calon terpenuhi 100 persen dan Alhamdulliah begitu juga untuk DPR Kabupaten/Kota kita semua dari tingkat pusat sampai Provinsi Kabupaten/Kota secara serentak di jam yang sama mendaftarkan caleg di masing-masinh KPU dan telah terpenuhi semua 100 persen Caleg,” lanjutnya.

Sebagai informasi, pendaftaran Bacaleg di KPU RI, Cak Imin turut didampingi oleh Sekjen Hasanuddin Wahid, Waketum Jazilul Fawaid, Ida Fauziyah, Hanif Dhakiri.

Selain itu, Ketua Fraksi Cuxun Ahmad Syamsurijal, sekretaris LPP zainul Munasichin, Wabendum Bambang Susanto, wakil ketua komisu 2 Yanuar Prihatin dan anggota DPR Siti Mukarromah

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button