Market

Tebang Pilih Korupsi Impor LNG, CERI Dorong KPK Periksa Nicke dan Dwi Soetjipto

Upaya KPK membongkar dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural gas (LNG) dari Amerika Serikat periode 2011-2021 yang menyeret eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, dinilai kental tebang pilih.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengatakan, mantan Dirut Pertamina yang sekarang menjabat Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto dan Dirut Pertamina, Nicke Widyawati harus diperiksa KPK. Demikian pula eks Wamen BUMN, Pahala N Mansury.

“Pernyataan mantan Dirut Pertamina Karen, jelas. Adanya keterlibatan mereka. Harusnya diperiksa semuanya dong,” tegas Yusri di Jakarta, Sabtu (20/9/2023).  

Kata Yusri, CERI berhasil memperoleh keterangan dari sumber sahih terkait pembelian LNG dari Amerika Serikat yang sedang diusut KPK. Temuan tersebut pun mengungkap peran penting mantan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, Dirut Pertamina Nicke Widyawati, eks Wamen BUMN hingga esk Menteri BUMN Dahlan Iskan.

“Karen telah menjelaskan bahwa kontrak LNG itu langkah korporasi atas persetujuan Menteri BUMN, Dahlan Iskan dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawas dan Pengendali Pembangunan (UKP4) tanggal 19 Maret 2012 dan Sales Purchase Agreement (SPA) 1 dan SPA 2 tahun 2013 telah diamandemen dengan SPA 2015 yang diteken Dirut Pertamina saat itu, Dwi Sucipto,” bebernya.

Di antara keterangan penting itu antara lain terendus hilangnya potensi keuntungan Pertamina dari rencana penjualan LNG ke Tarfigura pada Oktober 2018 karena tak mampu membaca pasar dari situasi geopolitik. Kala itu, penawaran Trafigura terbatas, hanya tiga hari. Namun sayang, Pertamina gagal memenuhi tahapan transaksi itu. Kesempatan untung itupun lenyap dan akhirnya berujung kasus hukum.

“Bisa jadi penyebab kegagalan meraih keuntungan pada 2018 itu ada persoalan kompetensi di Dewan Direksi yang tidak memiliki pengalaman cukup dalam berbisnis dengan trader kelas dunia. Hal itulah yang diherankan Karen dalam salah satu pernyataan dia,” ungkap Yusri.

Artinya, lanjut Yusri, Kementerian BUMN telah ikut tanggung renteng telah gagal menetapkan anggota direksi yang memiliki kompetensi dan jam terbang tinggi dalam memitigasi potensi kerugian bisnis LNG menjadi laba.

Meski demikian, kata Yusri, saling klaim antara Ketua KPK, Firly Bahuri yang menyebut kerugian negara Rp2,1 triliun dengan Karen yang tidak menyebut kerugian negara tapi malah untung, biarkan berproses di pengadilan.

Selanjutnya dia mempertanyakan terbentuknya komite LNG dalam rapat direksi PT Pertamina (Persero) pada 2018. Di mana, komite ini beranggotakan Dirut Pertamina, Nicke hingga jajaran direktur antara lain, Pahala N Mansury hingga Dirut PGN, Gigih Prakoso. 

“Saya kira, komite ini harus dibongkar. Apa kerjanya? Kalau terjadi kerugian, mereka juga harus tanggung jawab,” tandasnya. 

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button