News

PDIP Medan Akui Bobby Nasution Tak Lagi Penuhi Syarat sebagai Kader

Wali Kota Medan, Bobby Nasution hingga hari ini, Selasa (14/11/2023) belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Medan setelah terbukti melanggar kode etik sebagai kader PDIP.

Mengenai hal ini, Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim menegaskan menantu Presiden Joko Widodo itu sudah tidak patut lagi menjadi bagian dari partai yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri. Ini tertuang dalam surat bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023.

Mungkin anda suka

“DPC PDIP Kota Medan menyatakan bahwa Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai, dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai,” kata Hasyim, Selasa (14/11/2023).

Menurutnya, pada Pilpres 2024 ini suami dari Kahiyang Ayu itu memilih untuk tidak mendukung capres dan cawapres yang diusung PDIP. Sehingga PDIP terpaksa memberikan teguran kepada Bobby Nasution.

“Karena mendukung pasangan capres dan cawapres yang diusung oleh parpol lain, saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDIP,” jelasnya.

Ia menyebut Bobby sudah diberi waktu tiga hari oleh Bidang Kehormatan Partai pada 6 November lalu, untuk menyerahkan KTA kepada DPC PDIP Kota Medan. Namun, sampai waktu berakhir, Bobby tak kunjung menyerahkan surat pengunduran diri sebagai kader.

Bobby dinilai sudah melanggar Anggaran Dasar (AD) PDIP Tahun 2019 pasal 18 dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PDIP Tahun 2019 Pasal 8. Kemudian Peraturan Partai Nomor 07 Tahun 2020, tentang Kode Etik dan Disiplin Anggota PDIP.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution menyebut masih mencari tanggal cantik untuk mengembalikan KTA ke DPC PDIP Kota Medan. Jawaban ini diberikan setelah DPP PDIP memberikan batas waktu selama satu pekan untuk pengembalian KTA.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button