News

Saling Berbalas ‘Pantun’ Sahroni-Dave Laksono soal Usulan Capres Diperiksa KPK

Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni dan politikus Partai Golkar silang pendapat soal usulan pemeriksaan seluruh kandidat calon presiden (capres) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usulan ini mulanya dilontarkan oleh Sahroni belum lama ini, kemudian dibalas oleh Dave Laksono, yang menilai bahwa keterlibatan KPK dalam pemilu bertentangan dengan tupoksinya.

Sahroni pun menanggapi lagi. Wakil Ketua Komisi III DPR itu berpandangan bahwa KPK penting kehadirannya di hajatan besar seperti pilpres, layaknya layanan medical check-up bagi setiap kandidat capres-cawapres.

Baca Juga:

Hasto Perintahkan Kader PDIP Tumbangkan Gerindra di Banten

Ia menegaskan, rakyat harus diberikan opsi orang-orang yang memiliki rekam jejak bebas dari kasus korupsi. “Pilpres adalah ajang untuk mencari manusia nomor 1 di negeri ini, dan rakyat harus diberikan opsi orang-orang yang tidak hanya punya dukungan politik dan punya rekam jejak kerja bagus, tapi juga orang-orang yang bebas dari kasus korupsi,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/9/2023).

Sahroni menekankan dirinya memahami cara kerja KPK yang menurutnya tak sekadar melakukan operasi tangkap tangan (OTT). “Jadi mungkin di komisi I DPR, Mas Dave melihat KPK tupoksinya cuma OTT-OTT, tapi kalau kami di Komisi III DPR tahu persis kalau KPK bisa bekerja dengan lebih banyak inisiatif dan improvisasi bagus,” kata dia.

Sebelumnya, Dave Laksono merespons usulan Sahroni agar KPK memeriksa semua calon presiden dan wakil presiden. Dia menekankan KPK bukanlah lembaga penyelenggara pemilu.

Baca Juga:

Tampil dalam Tayangan Azan, Ganjar Kebelet Menangkan Pilpres

Dave menyarankan agar tupoksi KPK dijalankan berdasarkan undang-udang. Begitu juga, tambahnya, dengan KPU yang menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan undang-undang tentang pemilu. Ia menyebut usulan program pemeriksaan capres dan cawapres bukanlah menjadi patokan untuk menjalankan pemilu.

“Bila mau ada pemeriksaan, penelusuran hal-hal yang mencurigakan ataupun adanya tindakan korupsi, silakan aja. Tapi bukan menjadi tolok ukur ataupun juga menjadi patokan untuk menjalankan pemilu ini. Di situlah yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi kenegaraannya,” tutur dia di Jakarta, Sabtu (9/9/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button