News

Soal Pencopotan Brigjen Endar, ICW Sebut Firli Abusive

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter mengkritisi keputusan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait pencoptan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyidikan KPK. Menurutnya Firli telah bertindak abusive karena pencopotan hanya bisa dilakukan karena masalah kinerja.

Menurut Lola, KPK bisa mencopot pegawainya paling tidak jika sering kali melanggar aturan KPK atau kinerjanya menurun. Jadi, jika alasannya kinerja, orang itu layak dicopot. “Kalau misal memang terkait kinerja, itu harusnya ada historinya, apakah dia pernah di SP peringatan lisan, tertulis sampai akhirnya berujung pada pengembalian dan meskipun Kapolri sudah minta balasan agar dia tetap di KPK, kemudian tidak bisa diterima, kalau emang terkait kinerja, kan QPI ada kan bisa di-crosscheck, apakah emang sefatal itu, apa udah ada histori atau belum, harusnya ada,” ucapnya di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Mungkin anda suka

Lola menduga jika KPK tidak memiliki alasan kuat dalam pencopotan Endar, maka diduga ada motivasi lain. Lola juga menilai tindakan KPK abusive jika mencopot Endar tanpa alasan yang jelas.

“Kalau alasan nggak termasuk dalam peraturan, tentu diduga kuat nggak berkaitan kinerja dan ada motivasi lain, kalau motivasi lain diberhentikan tanpa alasan yang jelas ya abusive namanya,” tegas Lola.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), Sultoni melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran kode etik ke Dewan Pengawas (Dewas KPK).

Ia mengatakan laporan ini merupakan respons atas tindakan sewenang-wenang Firli terkait pengembalian Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro ke Polri. Tindakan ini dinilai terlalu dipaksakan.

“Jadi kita mengutip dinamika antara Ketua KPK Firli dengan Brigjen Endar. Kapolri menyatakan Brigjen Endar tetap di KPK. Tapi, surat putusan KPK 31 Maret 2023 kmrin, memberhentikan secara hormat Brigjen Endar ke Polisi,” kata Sultoni di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Senin (3/4/2023).

Sultoni meminta Dewas untuk mengusut kejanggalan tersebut dengan memanggil Firli segera. Ia menekankan, lembaga antirasuah harus tetap independen, jangan ada politik. “Jangan juga, seakan-seakan kasus pribadi antara Brigjen Endra dan Ketua KPK. Dinamika jadi lucu, kita berharap Dewas memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Jangan bawah ranah politik dan KPK harus independen,” tutup Sultoni.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button