News

Saudi Tawarkan Paket Umrah Murah Mulai Rp2,9 Juta, Ini Respons AMPHURI

Arab Saudi baru-baru ini meluncurkan aplikasi Nusuk, sebuah platform digital yang menawarkan paket umrah dengan harga mulai dari 750 riyal atau sekitar Rp2,9 juta per orang. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya Kerajaan Arab Saudi untuk meningkatkan jumlah jemaah haji dan umrah. Namun, inovasi ini membawa kekhawatiran tersendiri bagi industri travel umrah di Indonesia. Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) memberikan responsnya, menyoroti potensi konflik dengan regulasi yang ada dan perlunya perlindungan lebih bagi jemaah.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat AMPHURI, Firman Nur, menyatakan bahwa aplikasi Nusuk memudahkan jemaah haji yang telah lama menunggu giliran keberangkatan. Aplikasi ini menawarkan paket layanan beribadah dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan paket travel lainnya.

Namun, Firman Nur menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah haji atau umrah melalui aplikasi ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Menurut UU tersebut, ibadah haji hanya dapat diselenggarakan oleh pemerintah, sementara umrah memerlukan izin dari pemerintah.

“AMPHURI berpendapat bahwa ibadah haji atau umrah harus diselenggarakan melalui Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), dan untuk haji khususnya hanya bisa melalui Kementerian Agama atau pemerintah,” kata Firman.

Undang-Undang ini juga menekankan pentingnya perlindungan dan pendampingan jemaah selama perjalanan ibadah. Oleh karena itu, jemaah disarankan untuk memastikan bahwa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau PHU yang mereka pilih telah terdaftar dan mendapatkan izin resmi dari pemerintah.

“Untuk menghindari risiko, jemaah harus memilih PPIU yang sudah memiliki izin resmi,” tambah Firman.

Beberapa kasus di masa lalu menunjukkan bahwa jemaah yang tidak memilih PPIU atau PHU yang terdaftar resmi sering menghadapi masalah, mulai dari pelayanan yang buruk hingga gagal berangkat.

Firman juga mengungkapkan bahwa AMPHURI berencana meningkatkan jumlah jemaah haji di Indonesia dari 221 ribu menjadi satu juta dalam tujuh tahun ke depan. Sementara itu, untuk jemaah umrah, targetnya adalah meningkatkan dari 1,5 juta menjadi 7,5 juta jemaah.

Aplikasi Nusuk memang menawarkan kemudahan dan inovasi, tetapi juga membawa tantangan dan risiko. Oleh karena itu, pemerintah dan asosiasi terkait perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa kepentingan dan keamanan jemaah tetap terjaga.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button