News

Resmi Dibentuk, Kapolri Tunjuk Irjen Asep Edi Jadi Ketua Satgas TPPO

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk satuan tugas tindak pidana perdagangan orang (Satgas TPPO) mulai dari tingkat markas besar (mabes) Polri hingga jajaran Polda.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan pembentukan Satgas TPPO tersebut sebagai tindak lanjut Kapolri atas instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait oknum pelindung atau backing dari TPPO.

Nantinya Satgas TPPO akan dipimpin oleh Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri. Sedangkan Wakil Ketua Satgas TPPO adalah Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.

“Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim,” kata Sandi di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Sandi menjelaskan, perintah pembentukan Satgas TPPO itu disampaikan dalam konferensi video dengan jajaran PJU Mabes Polri dan Polda jajaran yang digelar kemarin, Senin (5/6/2023).

Untuk tugasnya, kata Sandi, melakukan pemetaan dan menindak jaringan TPPO di Tanah Air.

“Perintah ini ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO yang dipimpin oleh Wakapolda,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas sindikat maupun jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya,” kata Sigit usai menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hubinter di Serpong, Tangerang, Rabu (31/5/2023).

Kapolri mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Perintah ini dikarenakan, kerap menjadi penghambat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di Indonesia, selain persoalan birokratis.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button