News

Polda Metro Jadwal Ulang Pemeriksaan Alex Tirta Jumat Pekan Ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Harian PBSI Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta terkait kasus penyewaan “lobby house” ketua KPK Firli Bahuri di kawasan Jl. Kertanegara No.46, Jakarta Selatan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Alex akan diperiksa pada Jumat (3/11) pukul 09.00 WIB.

“Meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Lebih lanjut, Ade mengatakan alasan Alex tidak hadir dalam pemeriksaan lantaran kondisi kesehatan.

“Menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB, karena alasan kesehatan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, SYL mengakui pernah bertemu dengan Firli di Rumah Kertanegara nomor 46 Jakarta. IM57+ institue secara tegas menyebut kertanegara 46 merupakan “Lobby House” milik Firli. 

Kertanegara 46 ini pun sempat digeledah tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro dan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri dan SYL. Dari tempat ini, petugas mengamankan sebuah koper besar yang dipercayai berisi sejumlah alat bukti.

Polda Metro Jaya dalam keterangan resminya menyebut bahwa rumah ini disewa Alex Tirta sebesar Rp650 juta setahun dari seseorang berinisial E. Atas hal ini kemudian, peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai terdapat sejumlah pelanggaran UU Tipikor yang dilakukan Firli dan Alex Tirta,  mulai dari pelanggaran pasal gratifiksi hingga penyuapan. Sementara Alex Tirta membantah hal tersebut, dengan menyebut Firli menyewa rumah itu darinya sebesar Rp650 juta.

Selain Ketua PBSI, Alex Tirta diketahui merupakan seorang pengusaha hiburan tanah air. Alex pernah dikaitkan dengan kepemilikan Hotel Alexis yang ditutup karena tak dapat izin perpanjangan usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta tertanggal 27 Oktober 2017. Selain Hotel Alexis, usaha-usaha yang diduga dimiliki Alex Tirta di antaranya Colosseum, 1001 hotel, Emperium, Play Club, Tease Club, Zen, hingga Club 36.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button