Market

Tahun Depan Belum Punya Smelter, Freeport Bakal Diusir dari Indonesia

Sejak awal, PT Freeport Indonesia (Freeport) ogah membangun smelter, sesuai amanah UU Minerba. Kini, pembangunan sudah berjalan namun tak kunjung kelar. Bahkan diprediksi rampung akhir 2023 dan baru beroperasi awal 2024.

Direktur Hubungan Kelembagaan Mining Industry Indonesia (MIND ID),, Dany Amrul Ichdan menyebut, smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur, kemungkinan baru rampung tahun depan.

Padahal, smelter adalah implementasi dari program hilirisasi sektor tambang yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain kewajiban menjalankan UU No 3 Tahun 2022 tentang Pertambangan Minerba. Beleid ini merupakan penyempurnaan dari UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba.

Berdasarkan beleid tersebut, Freeport harus sudah memiliki smelter dalam tiga tahun. Artinya, bila Freeport pada 2023 belum juga punya smelkter bakal bisa saja dicabut Kontrak Karya (KK) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK)-nya.

Mau tak mau, kata Dany, MIND ID lebih agresif untuk segera menuntaskan proyek smelter di Gresik. Saat ini, progres pembangunannya mencapai 32,5 persen. Sedangkan investasi yang sudah digelontorkan sebesar US$900 juta, atau sekitar Rp13 triliun. “Hingga bulan Desember ini, diperkirakan ada tambahan investasi Rp 10 triliun atau 50 persen dari pembangunannya,” tambahnya.

Untuk pembangunan smelter di Gresik ini, nilai investasi total mencapai US$3 miliar. Dari ketentuan pemerintah nantinya 98 persen tenaga kerja harus lokal, dan 50 persen tenaga kerja dari Provinsi Jatim.

“Kita perlu dukungan dari DPR RI komisi VI dan VII keberlanjutannya operasi tambang Freeport sesuai dengan life off mine plan Freeport setelah tahun 2041. Life off mine plan Freeport tahun 2041 kan sudah selesai, nah ini bagaimana sementara cadangannaya masih besar dan akan bisa dioperasikan hingga tahun 2055-2060,” terangnya.

Indonesia, kata Dani, perlu melakukan renegosiasi terhadap self horder agreement dengan Freeport, termasuk dalam hal otonomi atau kemandirian pengelolaan Freeport di tangan anak bangsa.

“Renegosiasi harus secepatnya dilakukan khususnya dalam hal transfer of technology, transfer of knowledge dan dalam hal kemandirian pertambangan kaerna sekarang secara sistem belum sepenuhnya mandiri,” tukasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button