News

Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Andalkan RT/RW Hadapi Lonjakan Pendatang Baru

Pemprov DKI Jakarta bakal mengandalkan pendataan tingkat RT dan RW dalam mengatasi lonjakan pendatang pasca lebaran.

Pemprov tahun ini meniadakan operasi yustisi kependudukan dan menggantinya dengan pendataan Nomor Induk Kependudukan.

“Kami bersama dengan pengurus RT/RW dan kader Dasawisma menyosialisasikan kepada warga, semisal ada pendatang baru di lingkungan tersebut, maka diwajibkan melapor ke loket Dukcapil di kelurahan,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awalludin, dikutip Minggu (30/4/2023).

Sementara sejauh ini, jumlah pendatang baru yang akan ‘memenuhi’ Ibu Kota pasca libur lebaran diprediksi meningkat 20-30 persen.

“Pengurus RT/RW dan kader Dasawisma akan memantau langsung, bagi pendatang yang tidak lapor, maka akan ditegur dan diminta lapor diri segera ke kelurahan,” imbuhnya. Meski begitu, tak ada sanksi lebih lanjut yang akan diterapkan bagi pendatang yang menghindari lapor diri ke kelurahan.

Budi mengimbau, pendatang baru untuk mempersiapkan persyaratan jaminan tempat tinggal serta memastikan memiliki jaminan pekerjaan untuk dapat tinggal secara layak di Jakarta.

“Kota ini ke depannya akan bertransformasi menjadi kota global, layaknya kota-kota maju lainnya di dunia. Setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta menjadi pusat ekonomi-bisnis, sosial dan budaya. Karena itu, pastikan sudah memiliki pekerjaan pasti dan/atau keahlian, agar tidak menjadi PMKS di Kota Jakarta,” tutur Budi.

Pendataan pendatang baru ini merupakan bagian dari program nasional untuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting. Berdasarkan data Disdukcapil DKI Jakarta, pada 26-28 April 2023, total pendatang baru yang telah tercatat sebanyak 865 orang, dengan rincian 848 orang migrasi permanen dan 17 orang migrasi non-permanen.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button