Market

Tambah Bansos dan Pupuk Subsidi, Airlangga Akui dari Sisir Anggaran Rp50,1 Triliun


Pemerintah sudah terlanjur menjanjikan bansos akan bergulir hingga Juni tahun ini dan penambahan pupuk subsidi walaupun anggaran dalam APBN terbatas. Akhirnya anggaran seluruh kementerian/lembaga disisir hingga terkumpul Rp50,14 triliun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui dana yang terkumpul dari kebijakan automatic adjustment (penyesuaian otomatis) akan digunakan untuk menambah anggaran bantuan sosial (bansos) dan subsidi pupuk tahun ini.

“Nanti itu (anggaran) bansos Rp 600 ribu dan subsidi pupuk) tekniknya ada macam-macam cara. Bu Sri Mulyani akan menyelesaikan, salah satunya automatic adjustment,” kata Airlangga saat paparan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2023 di kantornya, Senin (5/2/2024).

Tambahan anggaran pupuk subsidi merupakan perintah Presiden Jokowi hingga Rp14 triliun. Padahal dalam APBN sudah dialokasikan Rp26 triliun untuk 5,7 juta petani. Dengan tambahan tersebut maka bisa menyasar 8,2 juta petani atau terjadi penambahan 2,5 juta petani.

“Kita harus menambah 2,5 juta petani (lagi) dan subsidi pupuk tidak boleh lambat. Sehingga Bapak Presiden Jokowi sepakat untuk menyetujui ditambahkan subsidi Rp14 triliun,” katanya menjelaskan.

Penyisiran anggaran kementerian/Lembaga juga untuk mendukung janji Jokowi tentang bansos baru bernama BLT Mitigasi Risiko Pangan. Lewat program pengganti BLT El Nino ini, pemerintah akan membagikan bantuan total sebesar Rp 600.000 untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) hingga bulan Juni.

Untuk menjalankan program tersebut, Jokowi membutuhkan anggaran sebesar Rp11,25 triliun. Padahal dalam APBN 2024 pemerintah sebenarnya sudah menganggarkan Rp496,8 triliun untuk program perlindungan sosial (perlinsos).

Pada Jumat (2/2/2024) pekan lalu, Kemenkeu menyatakan melakukan penyesuaian otomatis untuk seluruh kementerian/lembaga mencapai lima persen dari jatah anggaran dalam APBN 2024.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 tentang Automatic Adjustment Belanja Kementerian/Lembaga TA 2024.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kondisi darurat yang terjadi di tahun ini.

“Sesuai arahan Presiden saat penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tentang automatic adjustment tahun 2024,” kata Deni dalam keterangan resmi Kemenkeu tersebut. 
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button