News

Tegur Senior Manajer BAKTI, HAKIM: Sejak Perencanaan Proyek BTS Sudah Salah

Senior Manajer Implementasi Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo, Erwien Kurniawan mengakui pihaknya kesulitan dalam membangun 4200 titik sinyal BTS dalam kurun waktu hanya delapan bulan pada tahun 2021.

Pernyataan itu disampaikan Erwien saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa mantan Menkominfo, Johnny G Plate, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/82023).

“Perencanaan untuk menyelesaikan proyek 4200 dalam masa kurang dari 1 tahun sangat sulit,” ujar Erwien.

Terlebih pada proses yang dilakukan sejak Maret hingga Desember 2021, sebanyak 700 titik menara BTS di pindahkan. “Dari 4200 yang dipindahkan ada 700,” kata Erwien.

Pernyataan Erwien ini memancing reaksi Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Kalau sangat sulit ngapain dikerjakan? Itu ada penduga-duga. Ini 8 bulan tidak mungkin dilaksanakan. Ngapain memaksakan diri. Laporkan keatas engga bisa dilaksanakan 8 bulan. Kalau harus dilaksanakan harus banyak konsosrsiumnya pak,” kata hakim.

“Engga bisa dengan mitra seperti itu harus banyak yang melaksanakan. Indonesia bagian tengah berapa, timur berapa. Kalau daerah konflik harus ada perangkat pendukungnya, kalau daerah konflik harus dijaga TNI,” tambah hakim.

Hakim menegaskan bahkan dari awal perencaan proyek tersebut sudah salah. Apalagi ditambah data hasil survey titik lokasi BTs Kominfo tidak akurat.

“Akhirnya ujung-ujungnya duit duit juga. Mulai dari awal perencanaan saja sudah salah, karena datanya tidak akurat 4200 aja 700 harus dikeluarkan,” pungkas hakim.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button