News

Tepergok, 2 Pencuri Motor di Koja Babak Belur Dihajar Warga

Dua orang pencuri sepeda motor menjadi bulan-bulanan warga setelah aksinya tertangkap basah di Jl Walang Timur, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan dua pelaku yakni berinisial TA (21) dan F (27) saat ini telah diamankan setelah babak belur dihajar massa usai melancarkan aksinya pada Minggu (2/4/2023) kemarin.

Mungkin anda suka

“Keduanya nekat beraksi padahal pemilik rumah sedang berberes-beres rumah,” katanya, Senin (3/4/2023).

Menurutnya, kedua pelaku nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) siang hari masuk ke area pekarangan pemilik motor. Keduanya mendatangi rumah korban dengan berboncengen sepeda motor.

Saat itu TA sempat berhasil mengambil sepeda motor Yamaha Nmax bernopol B 3774 UXY milik korban, sementara F menunggu di luar pagar dan siap siaga di atas sepeda motornya.

Namun aksinya tepergok oleh korban saat pelaku hendak mengeluarkan sepeda motor incarannya dari pekarangan rumah. Korban pun langsung mengejar pelaku dan kedua pelaku tidak sempat melarikan diri lantaran sepeda motor yang ditumpanginya terjatuh.

Antara korban dengan pelaku pun sempat berduel di jalanan. Korban yang kalah jumlah terus membabi buta melancarkan serangan seraya berteriak minta tolong warga sekitar.

Kemudian, lanjut Gideon, warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan membantu korban hingga akhirnya kedua pelaku berhasil dikepung dan ditangkap. Akibatnya kedua pelaku langsung menjadi bulan-bulanan warga setempat.

Untungnya pihak kepolisian segera tiba ke lokasi untuk selanjutnya menggelandang kedua pelaku ke Mapolsek Koja

Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra mengatakan kedua pelaku telah ditahan dan mengimbau bagi warga yang menjadi korban pencurian untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Koja.

“Sudah kami data dan sementara kami lakukan penahanan. Kami mohon korban melaporkan segera ke kami, agar ada dasar penerapan pengenaan Pasal kepada kedua pelaku yang saat ini kami tahan,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button