News

Terima Intimidasi, Partai Buruh Tuntut Keadilan Pekerja di Pemilu 2024


Partai Buruh mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk menuntut keadilan dalam Pemilu 2024.

Dari patauan inilah.com, massa Partai Buruh mendatangi Gedung Bawaslu sekitar pukul 10.00 WIB di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).

Terlihat, massa Partai Buruh mayoritas menggunakan baju berwarna oranye, membawa bendera Partai Buruh dan satu unit mobil komando yang terdapat pengeras suara untuk orasi dalam aksi tersebut.

Dalam orasinya, perwakilan Partai Buruh menyuarakan terkait banyak instansi termasuk pihak swasta atau perusahaan yang membuat aturan untuk membatasi para pekerja menjadi caleg, pengurus, bahkan menjadi anggota Partai Buruh.

Dalam orasinya perwakilan Partai Buruh menyebut jika banyak hambatan untuk menjadi seorang caleg. Bahkan para pekerja harus menerima risiko dipecat dari perusahaan jika nekat maju pada Pemilu 2024.

Selain itu mereka menilai pihak perusahaan banyak membuat larangan jika ada karyawan atau pekerjanya yang maju sebagai caleg. Salah satunya perusahaan akan memantau media sosial pekerjanya.

Padahal, hak berpolitik termasuk hak untuk dipilih telah dinyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai hak konstitusional sekaligus hak asasi manusia.

Oleh karenanya, pembatasan atas pelaksanaan hak tersebut tergolong sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

Dalam aksi tersebut, Partai Buruh mengharapkan Bawaslu untuk menindaklanjuti intimidasi yang diterima oleh para buruh dalam hak memilih dan hak untuk dipilih dalam Pemilu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button