News

Tiba di Bareskrim, Panji Gumilang Dikawal Belasan Orang dan Sempat Ricuh

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama. Panji tiba di Gedung Bareskrim Polri Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023) pukul 13.51 WIB bersama belasan pengawalnya.

Namun kedatangan Panji memunculkan kericuhan lantaran para pengawal yang mendampinginya enggan memberi ruang kepada wartawan yang sejak pagi menantikan kehadiran orang yang disebut-sebut telah menistakan agama tersebut.

Kericuhan ini bermula ketika, salah seorang yang bersama rombongannya terus menghalangi wartawan yang hendak mengambil foto dan video. Meski sempat ditegur, namun teriakan itu tak digubris.

“Woy mundur..,” ujar salah satu wartawan yang menegur.

Akibatnya, sempat terjadi perdebatan hingga pemukulan di lingkungan Bareskrim Polri. Tak hanya itu, beberapa wartawan di lokasi juga sempat terinjak dan terdorong karena banyaknya pengawal Panji Gumilang yang memaksa menerobos masuk.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6/2023).

Terkait tindak lanjut laporan tersebut, penyidik melakukan pemanggilan kepada saksi pelapor dan meminta keterangan ahli untuk pendalaman laporan.

Selain saksi ahli, penyidik juga bakal meminta keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Adapun laporan dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun tercatat dengan laporan polisi nomor: LP/B/163/VI/2023/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Panji dipersangkakan dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button