News

Tiga Hal Sehubungan dengan Cacar Monyet, Apakah Akan jadi Pandemi?

Dengan dilaporkan sedikitnya 8 kasus cacar monyet di Jakarta maka banyak yang bertanya apakah mungkin akan memicu pandemi kembali? Setidaknya,  Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof. Tjandra Yoga Aditama menjelaskan ada tiga penjelasan tentang hal tersebut. 

1. Cacar monyet bukanlah penyakit baru

Data terbaru dari WHO, Jumat 20 Oktober 2023 menunjukkan di dunia sudah ada 91.123 kasus cacar monyet di 115 negara di dunia.

“Tentu kita tidak tahu apakah data dari Jakarta sudah masuk dalam perhitungan ini. Dari lebih 90 ribu kasus itu maka WHO mencatat ada 157 kematian. Tegasnya, kasus cacar monyet masih selalu ada di dunia, dan nampaknya juga di negara kita,” kata Tjandra Yoga kepada Inilah.com, Jakarta Senin (23/10/2023). 

2. Tahapan yang akan dilalui suatu penyakit sebelum menjadi pandemi dunia

Tahap pertama, masih menurut Tjandra Yoga, jika ada penyakit yang berpotensi menular antara negara maka WHO akan memasukkannya ke dalam “Disease Outbreak News (DONs)”. 

“Polio di Aceh beberapa bulan yang lalu misalnya, sudah masuk dalam “WHO Disease Outbreak News (DONs)”. Nah, sejak Agustus 2023 sampai hari ini ada berbagai penyakit yang perlu diwaspadai dan oleh WHO dimasukkan dalam “Disease Outbreak News (DONs)”, dan tidak ada penyakit cacar monyet di dalamnya, walaupun ada peningkatan laporan kasus di Jakarta,” tegasnya. 

Jadi, Tjandra menambahkan, pada situasi sekarang maka cacar monyet tidak masuk “WHO Disease Outbreak News (DONs)”, artinya secara global belum masuk penyakit yang berpotensi menyebar luas antara negara.

Tahap kedua sesudah masuk “Disease Outbreak News (DONs)” dan terus berkembang maka WHO akan menyatakannya sebagai kedaruratan kesehatan global, “Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)”. 

Memang cacar monyet pernah dinyatakan sebagai PHEIC pada 23 Juli 2022. Lalu, setelah hampir satu tahun penanganan intensif di dunia maka situasi kesehatan masyarakatnya terkendali dengan baik, sehingga pada 11 Mei 2023 dinyatakan bahwa cacar monyet bukan lagi “Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)”. 

“Tegasnya, kedaruratan kesehatan global cacar monyet sudah dinyatakan berakhir,” paparnya. 

3. Tetap waspada 

Tjandra Yoga menegaskan, walaupun bukan lagi berstatus kedaruratan kesehatan global maka masyarakat tetap perlu waspada terhadap penyakit cacar monyet. 

“Sama seperti kita waspada terhadap berbagai penyakit menular lainnya,” tambahnya. 

Perlu diketahui, cacar monyet adalah penyakit virus dari genus Orthopoxvirus, yang terdiri dari dua galur (“clade”) I dan II, dan yang sekarang banyak beredar di dunia adalah Clade IIb. 

“Akan bagus kalau pada kasus di Jakarta juga dijelaskan apa galur penyebabnhya,” ujarnya. 

Dia menambahkan, kasus cacar monyet gejalanya adalah kelainan di kulit dan mukosa yang dapat terjadi sampai 2–4 minggu, diikuti dengan demam, sakit kepala, nyeri otot, badan lemah dan pembesaran kelenjar getah bening.

“Penularan terjadi akibat kontak langsung, baik dari orang yang sakit maupun juga dari bahan yang terkontaminasi dan mungkin juga dari binatang, jadi ini penyakit zoonosis. Akan baik kalau pada kasus di Jakarta disampaikan juga pola penularannya sehingga mereka bisa mengenal penyakit ini, dan bagaimana penyelidikan epidemiolgid (PE) selanjutnya,” paparnya. 

Kepastian diagnosis dilakukan dengan pemeriksaan PCR pada kelainan di kulit pasien. 

“Pasien biasanya ditangani secara suportif, walaupun di beberapa negara memang ada yang menggunakan obat tertentu, dan baik kalau kita diinformasikan jenis obat apa yang diberikan pada pasien di Jakarta sekarang ini,” katanya.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu juga memaparkan, vaksinasi dapat membantu mencegah terjadinya penularan, khususnya pada mereka yang termasuk kelompok risiko tinggi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button