News

Tiga Innova Hitam KPK Geledah Apartemen Mewah Mardani H Maming

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengendarai Toyota Innova berwarna hitam, menggeruduk apartemen Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

Dari pengamatan Inilah.com, mereka langsung bergerak menuju Penthouse apartemen mewah milik eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming guna melakukan penggeledahan.

Sekitar pukul 13.00 WIB, sejumlah penyidik yang tetap menjalankan protokol kesehatan, menggunakan masker, keluar dari gedung menuju mobil.

Penggeledahan ini dilakukan KPK untuk menelusuri barang bukti serta petunjuk lain, dalam rangka melengkapi konstruksi perkara dugaan korupsi IUP batu bara yang menyeret Mardani H Maming yang kini menjabat Bendahara Umum (Bendum) PBNU itu. “Informasi yang kami peroleh, benar ada kegiatan dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada Inilah.com, Selasa (28/6/2022).

Terhitung sejak 16 Juni 2022, Mardani H Maming dan adiknya, Rois Sunandar dicekal. Sesuai surat permohonan Ketua KPK Firli Bahuri yang ditujukan kepada Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham, nomor R/1334/DAK.00.01/01-23/06/2022.

Di poin kedua surat tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suatu hadiah, atau janji saat menjadi Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2018.

Namun, Mardani H Maming merasa tak puas. Bersama kuasa hukum, Mardani H Maming terkonfirmasi melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). “Benar ada masuk (gugatan praperadilan Mardani Maming) hari ini,” kata Humas PN Jakarta Selatan, Haruno.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button