News

Tingginya Angka Kematian Jemaah Haji Jadi Alasan Istitha’ah Kesehatan Diperketat

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan kekhawatiran terhadap tingginya jumlah jemaah haji yang wafat atau mengalami komplikasi kesehatan di Tanah Suci. Menanggapi ini, ia menekankan pentingnya penerapan istitha’ah (kemampuan) kesehatan sebagai syarat utama sebelum pelunasan ongkos naik haji (ONH).

Dalam acara “Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023/1445 H” di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Menag Yaqut mengkritik mekanisme sebelumnya yang mendahulukan pelunasan ONH, sementara pemeriksaan kesehatan jemaah dilakukan setelahnya. 

“Ini membuat Kementerian Kesehatan harus menanggung risiko untuk mencoret nama jemaah yang sudah lunas, meski kesehatannya bermasalah,” kata Yaqut.

Pada musim haji tahun 2023, Menag Yaqut menyebut sebanyak 774 jemaah haji wafat dan satu jemaah hilang di Tanah Suci, sementara sekitar 30 orang lainnya meninggal setelah tiba di Indonesia. “Saya sudah minta ke Pak Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar berkoordinasi dengan pihak Kerajaan Saudi Arabia agar jemaah yang hilang terus dicari,” ujarnya.

Untuk mencegah peristiwa serupa, Menag Yaqut meminta agar kriteria istitha’ah kesehatan dirumuskan dengan matang dan diterapkan sebelum pelunasan haji. “Kita tidak ingin tingginya angka kematian dan kasus jemaah yang sakit berulang,” tegas Yaqut.

Kendati demikian, ia juga menyinggung adanya tantangan dalam penerapan istitha’ah kesehatan, terutama karena pemeriksaannya seringkali dilakukan oleh dokter puskesmas. “Jika ada jemaah yang tidak lolos dan melaporkan hal tersebut pada pejabat terkait, dokter tersebut menghadapi tantangan tersendiri,” ungkap Yaqut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menegaskan pentingnya perumusan kebijakan baru ini, mengingat pelayanan haji tahun 2023 mencatatkan angka kematian paling tinggi dalam dekade terakhir. 

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, juga menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif Menag Yaqut untuk memprioritaskan istitha’ah kesehatan. “Sebelum pelunasan harus ‘clear’ dulu istitha’ah kesehatannya,” kata Kahfi.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button