News

TKN Prabowo-Gibran Pasrah, Terima Apapun Keputusan Bawaslu soal APDESI

Wakil Komandan Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Supriansa memastikan pihaknya akan menghargai apapun keputusan Bawaslu, jika memang paslonnya telah melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“Kinerja bawaslu selama ini sangat baik dan dilaksanakan secara transparan. Apapun hasilnya tentu kita hargai,” ujar Supriansa kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Ia juga menyatakan, Bawaslu juga memiliki peran lain, yakni melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap kemungkinan adanya pelanggaran. Supriansa meyakini bahwa Bawaslu akan bekerja dengan baik pada Pemilu 2024 ini. “Maka kita percayakan kawan-kawan yang ada di Bawaslu untuk melaksanakan tugasnya,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu menyebut, silaturahmi nasional (silatnas) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) terkategori temuan pelanggaran netralitas jelang Pemilu 2024.

“Kasus silaturahmi Apdesi itu sudah masuk sebagai temuan, sudah diregister oleh Bawaslu DKI Jakarta,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada awak media saat menghadiri Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/12/2023).

Dia menjelaskan, pada tahap penelusuran perkara, Bawaslu DKI Jakarta setelah menyambangi kantor APDESI di Jakarta Selatan. Rupanya, terdapat dua APDESI.

Lebih lanjut, ia memastikan Bawaslu RI terus memantau perkembangan penanganan perkara APDESI yang dijalankan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Dengan begitu, bisa ditentukan jenis pelanggarannya.

“Kalau (yang) terlibat kepala desa maka pelanggaran UU Pemilu dan UU Pemerintahan Desa. Siapa nanti bisa menegurnya? Ya kami atau kemudian Mendagri (Menteri Dalam Negeri) atau pemerintah,” jelas Bagja.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button