News

KPU Salah Input DCS, JPPR Persoalkan Rendahnya Atensi Bawaslu

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mempertanyakan atensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sempat salah input dalam menetapkan jumlah Daftar Calon Sementara (DCS).

“Tidak sinkronnya data DCS dengan konferensi pers juga perlu mendapatkan atensi dari Bawaslu sebagai informasi awal dugaan pelanggaran pemilu. Jangan sampai Bawaslu tidak mengawasi prosesnya,” kata Mita kepada wartawan, Senin (21/8/2023).

Mita pun merasa heran dengan peran pengawasan Bawaslu yang begitu longgar, hingga persoalan salah input itu lebih diperhatikan oleh publik ketimbang Rahmat Bagja dan jajarannya.

“Tidak ada alasan kurangnya akses silon kepada Bawaslu. Karena masyarakat juga tidak memiliki akses silon. Publik hanya menagih keseriusan dan komitmen Bawaslu dalam mengawasi, mencegah dan menindak setiap dugaan pelanggaran pemilu,” jelas Mita.

JPPR juga mengingatkan kepada penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas, kewenangan dan kewajiban harus cermat. Hal itu menyangkut kode etik penyelenggara pemilu terkait dengan sumpah dan janji penyelenggara pemilu (khususnya KPU) sebagaimana yang diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik menanggapi temuan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang menyebut pihaknya tak cermat memasukkan data jumlah bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke dalam DCS Pemilu Legislatif 2024.

Idham mengeklaim, ada kesalahan penulisan dalam data yang dipresentasikan saat jumpa pers Jumat (18/8/2023). Oleh karena itu, total DCS bacaleg yang sebelumnya disebut 9.925, kini menjadi 9.919.

“Jumlah calon dalam DCS DPR RI tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023,” kata Idham kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).

Idham menegaskan, bahwa kesalahan tersebut bukan berasal dari proses pengawasan dan verifikasi dokumen bacaleg yang telah dicermati oleh KPU. “Kami typo input data calon dalam presentasi konferensi pers pada 18 Agustus 2023. Ini murni human error,” jelas dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button