News

Brigadir J Disebut Polisi Cekatan Tapi Berubah Perilaku Sejak Jadi Ajudan Putri

Karakteristik dan sosok Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat turut diungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (21/12/2022). Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani mengatakan, kedua hal itu dianalisa melalui pemeriksaan psikologi forensik dengan metode restrospektif karena Brigadir J telah meninggal.

“Kecerdasan diduga tergolong rata-rata dan berfungsi dalam batas normal. Tidak dijumpai adanya riwayat tingkah laku Yosua dalam melanggar aturan, terlibat perkelahian dan penyalahgunaan napza,” kata Reni saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Reni beserta timnya menggali informasi dari keluarga, teman, dan mitra kerja. Mereka kemudian dijadikan informan dalam menelusuri perilaku dan karakteristik Brigadir J. Lebih lanjut, Brigadir J juga disebut sebagai polisi cekatan dan memiliki dedikasi.

“Tidak pernah membantah dan patuh dan mampu bekerja dengan baik, dan layak direkomendasikan sebagai ADC (ajudan) pejabat tinggi kepolisian,” sambungnya.

Namun, Reni mengungkapkan pula perubahan perilaku Brigadir J. Hal ini ditandai perubahan penampilan pada dirinya yang seringkali menunjukkan pola hidup mewah. Selain itu, memamerkan kekuatan serta dominasi di hadapan ajudan maupun anak buah Ferdy Sambo yang lainnnya.

“Didapatkan informasi ada perubahan sikap sejak diberi kepercayaan sebagai kepala rumah tangga dalam istilah mereka dan ADC yang ditugaskan mendampingi ibu Putri,” jelasnya.

“Penampilannya lebih mewah dibanding sebelumnya, menunjukan power dan dominasi terhadap ADC dan perangkat lain. Berperilaku yang dinilai ada kalanya tidak selayaknya ADC,” lanjut dia.

Kepercayaan

Kemudian, Brigadir J juga merasa mengantongi kepercayaan dari Putri Candrawathi sehingga seringkali menunda, membantah, bahkan membangkang perintah.

“Merasa lebih percaya dan lebih diistimewakan oleh bu Putri dan memiliki keberanian untuk menunda serta tidak melaksanakan perintah atasan, lebih mudah tersinggung dan merespons kemarahan,” jelasnya.

Reni mengakui merasa kesulitan dalam melakukan proses pemeriksaan psikologi forensik terhadap Brigadir J karena telah meninggal. Untuk itu, ia menggunakan metode psikologi retrospektif agar dapat dilakukan analisis psikologi forensik.

“Metode lazim di psikologi, retrospektif. Data dari keluarga di Jambi, teman dekat, teman kerja di jambi, teman sekolahnya, teman kerjanya di Jakarta,” imbuh dia.

“Hasil dari Yoshua itu tergantung pada keragaman keterangan dan kelengkapan keterangan yang didapatkan. Yoshua ada keterbatasan data sehingga kami detail dan lengkap pada aspeknya,” ujar Reni menambahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button