News

Trotoar Dibongkar Jadi Jalan Raya, Bukti Pemda DKI Tak Serius Wujudkan Kota Ramah Pedestrian

Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan Nirwono Joga memberi beberapa catatan usai dirombaknya trotoar untuk pedestrian dan jalur sepeda di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi jalan raya.

“Trotoar harusnya dipertahankan sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta terhadap pejalan kaki, dalam mewujudkan kota ramah pejalan kaki,” tegas Nirwono kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/4/2023).

Mungkin anda suka

“Perubahan fungsi menjadi jalan menunjukkan Pemda DKI tidak berpihak dan tidak serius menjadikan kota Jakarta kota ramah pejalan kaki,” sambung Pengamat Tata Kota Universitas Trisaksi ini.

Menurutnya, jika Pemda DKI memang ingin mengatasi dan mengurai kemacetan lalu lintas (lalin), seharusnya dilakukan saja rekayasa lalin tanpa perlu menghilangkan fasilitas umum untuk publik ini.

“Perbanyak transportasi publik yang melintas di kawasan tersebut, sehingga warga memiliki alternatif untuk beralih naik transportasi publik, bukan malah mengistimewakan pengguna kendaraan bermotor pribadi yang menjadi penyebab kemacetan lalin,” tegasnya.

Tak hanya itu, Nirwono juga menilai Pemda DKI harus terus berinovasi dengan berbagai kebijakan untuk mengurai kemacetan di ibu kota. “Seperti perluasan ganjil genap baik wilayah maupun jenis kendaraan (mobil motor baik BBM, fosil/listrik), penerapan parkir elektronik progresif, jalan satu arah, menutup putaran penyebab antrian/kemacetan,” terang Nirwono.

“Meniadakan parkir on the street dan parkir liar, mewajibkan warga pemilik kendaraan maupun pengusaha, menyediakan garasi atau tempat parkir yang memadai (gedung parkir komunal/bersama),” pungkasnya.

Secara terpisah, Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna menyinggung kebijakan pengubahan trotoar menjadi jalan raya perlu pengkajian secara lebih matang.

“Sebaiknya perubahan pemanfaatan jalan dari trotoar menjadi jalan raya harus melalui kajian lalu lintas yang matang,” jelas Yayat kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/4/2023).

“Bukan sekadar mengubah, tapi harus berdasarkan pertimbangan yang objektif. Kajian itu yang harus jadi dasar kebijakan Pj Gubernur,” ujar Yayat menegaskan.

Sebagaimana diketahui, baru beberapa bulan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sudah merombak sejumlah hasil kerja yang menjadi warisan dari Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, yakni Anies Baswedan.

Tak hanya merombak berbagai direksi di beberapa perusahaan Mass Rapid Transit (MRT) dan Light Rail Transit (LRT), ia juga merombak jabatan di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, serta melakukan upaya “bersih-bersih” terhadap beberapa fasilitas umum, sehingga menjadi penilaian miring warganet dan kalangan komunitas.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button