News

Ujian Praktik SIM Motor Diubah, ISESS Ingatkan Pungli dan Calo Masih Merajalela

Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto meyakini bahwa pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk calo tidak akan berlangsung dengan mudah meskipun telah ada perubahan lintasan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurutnya perlu ada ketegasan dari aparat kepolisian untuk menindak praktik calo dalam pembuatan SIM ini. “Tapi kan tidak semudah itu untuk menghapus atau menghilangkan praktik calo,” kata Bambang saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Mungkin anda suka

Melihat masih ada kerjasama antara calo dengan oknum kepolisian, Bambang menilai bahwa praktik pungli ini nyaris tidak bisa dihilangkan. Menurutnya, negara masih membebankan kepolisian dengan mengumpulkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui pembuatan SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“(Padahal) tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kepolisian sebenarnya menjaga kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan penegak hukum,” jelas Bambang.

Bambang menegaskan pemerintah secara serius ingin memberantas segala bentuk pungli, salah satunya calo, di lembaga kepolisian, maka sebaiknya mereka jangan dibebankan tugas untuk mencari pendapatan negara. Selama negara masih menugaskan hal tersebut, jangan harap pungli dengan berbagai macam modus akan terus tumbuh.

“Selama negara masih menugaskan kepolisian untuk menjadi kolektor PNBP dan selamanya praktik-praktik pungli dengan modus yang berbagai macam akan terus terjadi,” tegas Bambang.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya tidak akan menggunakan lagi manuver angka 8 dan zig zag dalam ujian praktik untuk pembuatan SIM motor.

“Tindak lanjut dari perintah Bapak Kapolri, Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk mekanisme ujian terbaru SIM-nya,” ujar Latif kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Ujian baru pembuatan SIM untuk kendaraan roda dua sudah mulai diterapkan di wilayah Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Tangerang Kabupaten, Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Kota Depok, dan Polres Metro Bekasi Kota. Lokasi-lokasi tersebut akan menggunakan sirkuit baru dalam proses ujian pembuatan SIM.

Sebagai informasi, sirkuit baru untuk mendapatkan SIM motor adalah sirkuit berbentuk huruf S. Polisi mengaku pemakaian sirkuit huruf S ini telah melewati kajian. Rancangan sirkuit ini akan memudahkan masyarakat namun tidak keluar dari fungsinya. Berikut perubahan materi ujian praktik:

1. Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi Zigzag test atau slalom test

2. Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S.

3. Untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button