Market

Untungkan Pengusaha Sengsarakan Rakyat, Ekonom Minta DPR Coret Power Whelling

Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng mengingatkan pemerintah dan DPR hati-hati dalam menetapkan power wheeling. Kalau serampangan, tarif listrik bakal naik. .

Menurut dia, banyak pihak yang berkepentingan dengan masalah power wheeling. Semisal, kepentingan asing yang ingin menguasai bisnis setrum di Indonesia, dengan mendapat fasilitas pinjaman transmisi milik negara. “Dengan demikian, tarif listrik bisa berisiko naik,” kata Salamuddin, Jakarta, Sabtu (18/11/2023).

Dikatakan ekonom AEPI ini, pihak swasta tidak mungkin membangun jaringan karena mahal, sehingga swasta ingin menerapkan power wheeling.

Dengan adanya skema itu, lanjutnya, swasta dapat menggunakan jaringan negara tanpa harus berinvestasi untuk menjual listrik dari pembangkit mereka kepada konsumen secara langsung.

Kata Salamudin, konsep power wheeling, jelas-jelas salah karena berisiko menihilkan peran negara dalam menjaga kedaulatan energi. “Power wheeling merupakan mekanisme yang dapat mentransfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung.

“Padahal secara undang-undang, isu ketenagalistrikan harus terintegrasi dan dikuasai negara untuk kepentingan rakyat,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, risiko tambahan beban APBN juga dapat muncul karena adanya potensi tambahan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik sebagai konsekuensi masuknya pembangkit listrik dari skema power wheeling yang bersumber dari energi terbarukan yang bersifat intermiten.

Belum lagi, kondisi listrik di Tanah Air masih mengalami kelebihan pasokan alias oversupply yang super jumbo.

Dengan over supply sebesar 1 Gigawatt (GW) saja, kata Salamuddin, biaya yang harus dikeluarkan tax payers, melalui kompensasi atas konsekuensi skema take or pay, bisa mencapai Rp3 triliun per GW.

Untuk itu, Salamudin menegaskan bahwa pemerintah dan DPR harus hati-hati soal klausul “power wheeling” dalam RUU EBET. Klausul tersebut sudah didrop pada awal tahun ini, dan sempat muncul lagi tiga bulan berikutnya.

Dalam sejarah pembahasan RUU berkaitan dengan energi, paparnya, klausul power wheeling, selalu dipaksa masuk oleh pengusaha-pengusaha itu. “Dulu saat pembahasan draft RUU Energi sudah ditolak, ini di pembahasan RUU EBET masih berusaha dimasukkan lagi,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button