News

Usai Buron Tujuh Bulan, Bupati Mamberamo Tengah Digelandang ke Jakarta

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak digelandang ke Jakarta setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, Minggu (19/2/2023).

“Sekarang masih dalam perjalanan. Tadi penerbangan jam 08.25 waktu setempat,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (20/2/2023).

Ricky telah menjadi buron yang dicari KPK sejak tujuh bulan lalu. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah karena diduga menerima suap terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Selain Ricky Ham, KPK menetapkan tiga kontraktor sebagai tersangka yaitu Marten Toding (MT) selaku Direktur PT Solata Sukses Membangun (PT SSM), Simon Pampang (SP) selaku Dirut PT Bina Karya Raya (PT BKR) dan Jusiendra Pribadi Pampang (JPP) selaku Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (PT BAP).

KPK menduga Ricky Ham menerima suap hingga Rp 24,5 miliar dari ketiga kontraktor tersebut agar memenangkan tender proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Untuk itu, Ricky diduga memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum mengkondisikan sejumlah proyek.

Sebelumnya, KPK memasukkan Ricky Ham ke daftar pencarian orang (DPO) atau buron dengan surat DPO bernomor R/3892/DIK.01.02/01-23/07/2022 sejak 15 Juli 2022.

Hal itu dilakukan setelah Ricky mangkir dua kali pemeriksaan sebagai tersangka dan sempat kabur ke Papua Nugini

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button