News

Usulan Megawati Soal Nomor Urut Hanya Untungkan Partai Besar

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi usulan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang meminta KPU untuk tidak mengubah nomor urut partai peserta Pemilu 2019. Mardani menilai usulan tersebut patut diapresiasi namun dia mengingatkan aturan itu hanya menguntungkan partai besar. Artinya, KPU juga harus mendengarkan aspirasi partai gurem atau partai-partai baru yang belum mengikuti pemilu.

“Namanya ide, biarkan KPU yang putuskan,” kata Mardani saat ditemui di Juanda, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9/2022).  “Nomornya tetap tapi kan partai-partai barunya berubah. Enggak adil dong,” lanjut Mardani.

Dia menilai untuk menerapkan kesamaan perlakuan, KPU juga harus mendengarkan keluhan partai-partai baru. Sebelumnya, Megawati pada sela-sela kegiatan kunjungan ke Jeju, Korea Selatan, mengaku pernah mengusulkan kepada KPU agar nomor partai politik peserta Pemilu 2024 tetap sama dengan Pemilu 2019.

“Sebagai pimpinan partai, saya bilang boleh saja dong mengusulkan, nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip,” kata dia.

Menurutnya, pergantian nomor urut yang terjadi pada dua kali pemilu menjadi beban partai meskipun tanda gambar tidak berubah. Beban yang dimaksud terkait dengan biaya logistik untuk membuat alat peraga dan spanduk. Apabila nomor urut berubah maka parpol tidak bisa melakukan penghematan dan harus mengeluarkan kocek lagi untuk logistik.

Kan secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” katanya. “Tapi dari sisi kami, kami merasa itu bahan yang tidak terpakai lagi. Karena gambarnya sama, nomornya yang berbeda,” lanjutnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button