News

Golkar Sangkal Mencuatnya Nama Airlangga Usai Menpora Dito Diperiksa Kejagung

Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono menegaskan bahwa terseretnya nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang juga merupakan kader Golkar, Dito Aritedjo terkait dugaan aliran dana kasus korupsi BTS Kominfo, sudah diklarifikasi Senin (3/7/2023) kemarin.

“Kan sudah diklarifikasi, bahwa tidak ada dana yang mengalir ke Mas Dito, jadi apalagi yang mau di telisik?,” kata Dave kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Meski begitu, belakangan diketahui bahwa dugaan transaksi itu terjadi saat Dito belum menjabat sebagai Menpora, melainkan sebagai staf Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Sehingga pengusutan dugaan aliran dana ini, kini juga turut menyeret nama Ketum Partai Golkar tersebut. Namun, Dave dengan tegas membantah hal ini. “Tidak ada itu, semua itu hanya tuduhan-tuduhan belaka, yang hanya tidak ada buktinya,” tegas anggota Komisi I DPR ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mendalami dugaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022.

“Kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak juga belum tentu,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Bundar Kompleks Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Kuntadi mengisyaratkan pihaknya akan memproses sesuai hukum apabila ditemukan fakta menyangkut perintangan penyidikan terkait kasus proyek BTS dan infrastruktur Kementerian Kominfo periode 2020-2022 tersebut.

Lebih lanjut, Kuntadi memastikan, pemeriksaan Dito hari ini, tidak menyangkut perkara dugaan korupsi BTS dan infrastruktur pendukung Kementerian Kominfo periode 2020-2022. Sebab, kasus dugaan perintangan penyidikan itu di luar tempus delicti atau waktu delik tindak pidana. Kuntandi pun enggan merinci 24 pertanyaan tim Jampidsus yang dilayangkan ke Mepora Dito Ariotedjo.

“Yang jelas, bahwa peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti itu di luar tempus delicti peristiwa pidana BTS, jadi tolong dibedakan,” kata Kuntadi.

Sedangkan, Menpora Dito membantah menerima aliran dana 27 Miliar dari Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitechmedia Synergi yang kini menyandang status tersangka kasus pengadaan tower BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket BAKTI Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.

“Tidak ada (menerima),” ujar Dito kepada awak media usai diperiksa oleh Tim Jampidsus Kejagung di Gedung Bundar Komplek Kejagung, Senin (3/7/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button