Ototekno

Viral Penipuan QRIS Kotak Amal 30 Masjid, Pakar Siber Bongkar Trik Pelaku

Mohammad Iman Mahlil Lubis (39) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus penggantian stiker QRIS sumbangan infak di hampir 30 masjid. Sejak awal April 2023, Lubis telah menukar stiker QRIS dengan mengganti informasi rekening yang seharusnya mengarah ke “Restorasi Masjid”.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Lubis pada Selasa (11/4/2023) dini hari. Saat dihadirkan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Lubis mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan tangan diborgol. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi status tersangka Lubis.

Penangkapan Lubis bermula dari laporan pengurus Masjid Nurul Iman di Blok M Square, Jakarta Selatan, pada Senin (10/4/2023). Sehari sebelumnya, pengurus masjid menemukan 24 stiker QRIS baru yang ditempelkan di berbagai bagian masjid. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang mengganti stiker ternyata adalah Lubis.

Pakar Keamanan Siber CISSrEC,  Pratama Persadha, mengungkapkan bahwa kejahatan ini tidak menyasar sistem QRIS, melainkan memanfaatkan situasi untuk mengganti informasi fisik terkait donasi melalui QRIS.

“Tidak ada tindakan peretasan dalam kasus ini, melainkan pelaku menempelkan QRIS miliknya di berbagai lokasi dan menutupi QRIS resmi milik masjid,” kata Pratama kepada inilah.com, Selasa (12/4/2023)

Pelaku sendiri kini dijerat dengan pasal berlapis terkait penipuan dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana. QR Code yang ditempelkan Lubis terhubung ke akun LinkAja dan Bank Nobu, yang dibuat dengan aplikasi dompet digital dan perbankan.

Meski bukan QRIS palsu, pelaku telah mendesain stiker sedemikian rupa sehingga menyerupai QRIS resmi, sehingga banyak masyarakat terjebak menjadi korban. Pengelola lokasi harus secara berkala mengecek stiker QRIS dan meningkatkan edukasi masyarakat terkait kewaspadaan donasi melalui QRIS yang tidak dikenal.

Pratama juga mengimbau untuk para pengelola untuk rutin memeriksa stiker QRIS yang mereka gunakan.

“Para pelaku bebas sekali menempelkan QR code buatan mereka di berbagai lokasi. Karena itu, para penanggungjawab dan pengelola setiap lokasi harus berkala mengecek apakah ada stiker QRIS yang bukan buatan resmi mereka. Selain itu edukasi ke masyarakat perlu ditingkatkan terkait kewaspadaan donasi ke QRIS yang tidak dikenal,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button