News

Wacana Pilkada Dimajukan Dua Bulan, NasDem: Rumuskan Juga Pelantikan Serentak

Anggota Komisi II DPR RI, Fraksi NasDem, Aminurokhman menilai wacana majunya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diharuskan turut merumuskan bagaimana mekanisme pelantikan serentak yang menjadi tujuan awalnya.

Ia pun menyebut bahwa isu tersebut belum bisa pihaknya sikapi dengan formal karena masih bersifat wacana. “Konteksnya maju dan tetap itu menurut saya perlu dijadikan argumen yang lebih rasional,” kata Aminurokhman saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Mungkin anda suka

Aminurokhman menyampaikan bahwa DPR RI perlu mengantisipasi segala sesuatu yang perlu dikhawatirkan oleh berbagai pihak, salah satunya adalah adanya putaran kedua serta pelantikan serentak.

Ia menegaskan bahwa untuk memajukan pemilu DPR RI pun juga akan memperhatikan agenda pemilu yang kemungkinan akan beririsan. “Itu yang perlu menjadi pertimbangan disitu,” ujar dia menambahkan

Secara keseluruhan, ia menyambut baik adanya diskusi lebih lanjut antara pemerintah dengan DPR RI dalam mewacanakan majunya Pilkada serentak ini. Namun hingga saat ini baik ia pun masih menunggu datangnya pemerintah untuk mengajukan diskusi terkait dengan isu tersebut. “Perlu ada argumentasi yang lebih rasional dan itu dipertahankan dengan uu yang ada sekarang atau diwacanakan di majukan,” jelasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyebut bahwa wacana pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tengah dalam pembahasan antarfraksi. “Resminya belum, tapi informalnya sudah,” kata Mardani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (29/8/2023).

Selain itu, Mardani pun membeberkan isu Perppu yang paling krusial mengenai tentang kemajuan jadwal yang semula berada di bulan November menjadi September. Hal ini dilakukan pihaknya berdasarkan dua alasan, pertama, dalam rangka mengoptimalkan adanya keseragaman pelantikan pasca penetapan pemenang Pilkada.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button