News

Wamenkumham Eddy Hiariej Jalani Pemeriksaan KPK Hari Ini

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan pemanggilan pemeriksaan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej yang terseret kasus dugaan korupsi penerimaan suap dan gratifikasi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2023) hari ini.

“Wamenkumham (Eddy) juga besok (hari ini.red) sebagai saksi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Minggu (3/11/2023).

Ketika disinggung lebih jauh oleh pewarta, apakah dua anak buah Eddy Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi turut diperiksa, Ali belum merespon.

Diketahui, KPK telah mengajukan cegah ke Ditjen Imigrasi terhadap empat orang tersangka yaitu Wamenkumham Eddy dan anak buahnya, Yogie dan Eddy serta pihak swasta bos tambang, Helmut Hermawan Rabu (29/11/2023) pekan lalu.

Minggu lalu, KPK telah menggeledah rumah Yosie dan Yogie yang berada di kawasan Jakarta Selatan. Sejumlah dokumen disita guna dianalisis lebih lanjut. Lembaga anti rasuah itu juga telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan telah dikirimkan kepada pihak Istana Negara.

Awalnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Wamenkumham Eddy.

“Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat pers di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Berdasarkan sumber dihimpun dari Majalah Tempo Edisi Minggu (5/11/2023) “Suap Dahulu, Beking Kemudian”. Adapun tersangka dimaksud yaitu Wamenkumham Eddy dan anak buah Eddy yaitu Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi selaku pihak penerima. Sedangkan pihak pemberi pengusaha Tambang Nikel Helmut Hermawan.

Dalam laporan IPW ke Dumas KPK awalnya, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan atas dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) pada Selasa (14/3/2023) melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej, dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.

Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button