News

Wapres Minta Pernyataan Mahfud Soal Markus di DPR Tak Diperpanjang

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut dugaan adanya anggota DPR yang menjadi makelar kasus (“markus) tidak diperpanjang. Sebab pernyataan itu harus menjadi momentum perbaikan di bidang hukum.

“Saya kira buat kita, ini adalah pelajaran. Momentum ini adalah ‘feed back’ buat kita untuk memicu kita melakukan perbaikan dari semua unsur, eksekutif, kemudian legislatif dan yudikatif,” kata Ma’ruf Amin di Banda Aceh, Aceh, Kamis (30/3/2023).

Mungkin anda suka

Wapres mengaku tidak ingin berspekuasi soal pernyataan Mahfud MD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin. Namun semua pihak harusnya menjadikan hal tersebut sebagai masukan untuk perbaikan lembaga hukum.

“Kita tidak melihat ini sebagai apa, tapi ini sebagai pelajaran penting untuk kita, momentum penting untuk melakukan perbaikan, perubahan penting,” ungkap Wapres.

Perbaikan tersebut, menurut Wapres, harus dilakukan semua kalangan baik eksekutif, yudikatif maupun legislatif.

“Saya kira ini banyak keterkaitannya dan ketersangkutannya,” tambah Wapres.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik anggota Komisi III DPR karena terus berusaha menginterupsi dirinya saat memaparkan penjelasan di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Bahkan Mahfud menyebut jika anggota Komisi III DPR yang sering menyerang di RDP adalah seorang markus atau makelar kasus.

Awalnya Mahfud mengaku aneh dengan DPR khususnya Anggota Komisi III. Sebab menurutnya banyak anggota DPR yang galak dalam RDP, namun di belakangnya bermain kasus di institusi hukum.

“Sering di DPR ini aneh. Kadang kala marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus,” ucap Mahfud dalam rapat, Rabu (29/3/2023).

Pernyataan Mahfud ini sontak membuat RDP di Komisi III DPR menjadi gaduh. Bahkan banyak anggota Komisi III DPR yang langsung mengajukan interupsi untuk mempertanyakan pernyataan Mahfud tersebut.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman melakukan interupsi. “Saya minta Pak Mahfud, apa memang benar ada data soal ‘markus’ anggota DPR, disampaikan saja sekarang. Nanti kami tindak lanjuti,” kata Habiburokhman.

“Saya sampaikan sekarang. Ingat peristiwa di kampung maling? Ustaz di kampung maling. Saya kira saya dan Pak Benny masih ada di sini. Kan saya tadi ‘nyebut’ DPR, enggak ‘nyebut’ Saudara,” ujar Mahfud.

“Pada saat itu Jaksa Agung Abdurachman Saleh, dicecar abis-abis, ditanya seperti ini, dibilang ‘Bapak ini seperti ustaz di kampung maling. Bapak baik, tetapi di lingkungan Bapak jelek’. Ingat kan? Itu tanggal 17 Februari…” kata Mahfud.

Habiburokhman masih bertanya kepada Mahfud apakah ada praktik “markus” di DPR periode saat ini.

“Periode ini ada enggak?” tanya Habiburokhman.

“Saya enggak akan sebut. Saya beri contoh di DPR ada yang seperti itu,” ujar Mahfud.

“Kalau ada, saya tindak lanjuti,” ucap Habiburokhman.

“Nanti saya beri tahu Saudara,” ujar Mahfud.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button