News

Tema Debat Pilpres Mengacu RPJMN, di Antaranya soal Demokrasi dan Hukum

Debat menjadi salah satu agenda yang bakal dijalani pasagan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) yang akan berkontestasi di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, tema debat Pilpres 2024. tidak berbeda jauh dengan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan undang-undang.

“Tema-tema seputar demokrasi, penegakan hukum, dan seterusnya,” kata Afifuddin saat ditemui di GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023).

Dia menjelaskan, KPU saat ini sedang menyelesaikan pembahasan tema dan hari pelaksanaan debat pilpres. Setelah itu, KPU akan mengomunikasikan hasilnya termasuk lokasi debat dengan pihak-pihak terkait.

“KPU punya ide (tempat debat) tidak semua di Jakarta, tapi tentu kami harus menyampaikan dan mengomunikasikan ke para LO (liaison officer), para perwakilan calon presiden, calon wakil presiden terkait dengan rencana-rencana itu. Tidak sepihak intinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Afifuddin memastikan, salah satu dari lima lokasi debat akan dilaksanakan di Jakarta. Namun, lokasi debat di luar Jakarta akan mempertimbangkan beberapa hal.

“Tentu akan ada banyak pertimbangan kalau di luar Jakarta. Apakah pada mau? Bagaimana dengan nilai jual? Dan teman-teman wartawan harus kesana-sini,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI tersebut.

Diketahui, KPU RI sudah menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres peserta Pilpres 2024. Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa (14/11/2023), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button