News

WNI di Rusia Diimbau Tak Masuki Kota Rostov dan Voronezh

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Rusia untuk membatasi perjalanan ke luar kota pasca-aksi pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner.

Pemerintah Rusia memutuskan untuk memberlakukan kebijakan kontra-terorisme setelah kelompok Wagner dianggap berkhianat dan menghasut pemberontakan bersenjata.

Mungkin anda suka

Karena itu KBRI mengimbau WNI untuk tetap tenang dan tidak melakukan perjalanan ke beberapa wilayah, seperti Rostov dan Voronezh, hingga situasi menjadi kondusif.

“Untuk WNI di wilayah Rostov dan Voronezh agar mematuhi arahan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah/asrama/tempat tinggal apabila tidak ada keadaan mendesak,” menurut pernyataan tersebut.

KBRI juga meminta WNI untuk selalu membawa dokumen identitas atau paspor saat bepergian dan beraktivitas sehari-hari karena ada peningkatan penjagaan keamanan di tempat-tempat umum, seperti transportasi umum, stasiun kereta api, dan bandara.

Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin menuduh pemimpin Wagner Yevgeny Prigozhin melakukan pengkhianatan, setelah pasukan paramiliter Wagner melintasi perbatasan Ukraina-Rusia dan memasuki Kota Rostov-on-Don, menurut laporan Anadolu.

Di lain pihak, Prigozhin menuding pasukan Rusia telah menyerang kelompok tentara bayaran tersebut.

Prigozhin, dalam beberapa bulan terakhir, berulang kali menuding Kementerian Pertahanan Rusia dan Menteri Pertahanan Sergey Shoygu tidak memasok senjata yang cukup kepada kelompok paramiliter itu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button