News

Yakin Ditolak, Perludem: MK Akan Serahkan Perubahan Sistem Pemilu ke Pembuat UU

Anggota dewan pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meyakini Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memiliki wewenang untuk mengubah sistem pemilu di Indonesia.

Titi berkeyakinan, putusan yang akan dibacakan hari ini, Kamis (15/6/2023), hakim MK akan menyerahkan kewenangan perubahan sistem pemilu kepada pembuat Undang-undang (UU). Atas dasar itu, MK, diyakini bakal menolak usulan perubahan sistem proporsional pemilu kembali tertutup.

“Saya meyakini berdasar fakta dan dinamika persidangan serta konstruksi konstitusi dan berbagai teori sistem pemilu, MK akan memutus bahwa pilihan sistem pemilu adalah kewenangan pembentuk UU dan bukan ranah MK,” kata Titi kepada Inilah.com, Kamis (15/6/2023).

Selain itu, menurut dia, MK juga akan mempertimbangkan implikasi perubahan sistem yang akan berdampak pada banyak tahapan pemilu 2024.

“Misalnya saja, proses pencalonan dimana rekrutmen caleg dilakukan partai-partai dalam desain sistem proporsional terbuka dengan pertimbangan peluang kemenangan yang setara di antara seluruh caleg, termasuk pula caleg perempuan dan caleg muda,” kata dia.

Bila menilik beberapa Putusan MK termutakhir, Titi menambahkan, maka sudah sewajarnya MK menempatkan pengaturan soal sistem pemilu ini sebagai ranah pembentuk undang-undang untuk mengaturnya.

“Akan tetapi, MK perlu memberikan rambu-rambu pada pembentuk undang-undang terkait asas dan prinsip dalam memilih sistem pemilu, sebagaimana yang dilakukan MK dalam Putusan No. 55/PUU-XVII/2019 menyangkut pilihan model keserentakan pemilu,” jelas Titi.

Diketahui, MK akan memutuskan gugatan terkait ketentuan sistem pemilu mengenai proporsional terbuka dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Rencananya, putusan ini akan dibacakan oleh MK dalam persidangan Kamis (15/6/2023).

“Kamis 15 Juni 2023 pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan,” demikian keterangan jadwal agenda MK yang dilihat Inilah.com dari laman resminya, Senin (12/6/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button