News

2 Polisi Gadungan Diciduk Usai Peras Bocah di Kota Tua Jakarta

Dua polisi gadungan berhasil diringkus petugas pospam Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat usai kedapatan memeras dua bocah di bawah umur di kawasan Kota Tua Jakarta.

Keduanya ditangkap oleh petugas Kepolisian yang sedang melakukan patroli jalan kaki di sekitar kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat.

“Pelaku berinisial SO (67) dan SN (29) kerap beraksi dengan menakut-nakuti korbannya sebagai polisi, lantas mengambil barang milik korban,” kata Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda, Kamis (4/5/2023).

Pelaku sudah sering beraksi di sekitar kawasan Kota Tua dengan memanfaatkan momen saat kawasan ramai dikunjungi wisatawan.”Pelaku sudah beraksi tujuh kali di sekitar kawasan Kota Tua Taman Fatahilah Jakarta Barat,” jelas Adhi.

Aksi keduanya berhasil terungkap saat anggotanya Aiptu Sumantri sedang berjaga di Pospam Operasi Ketupat Jaya tahun 2023. Ketika itu, petugas sedang melaksanakan patroli jalan kaki di sekitar kawasan Kota Tua Taman Fatahilah dan kemudian memergoki kedua pelaku sedang menjalankan aksinya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan, menerangkan modus kedua pelaku adalah mencari korban di kawasan Kota Tua Taman Fatahilah saat kondisi ramai pengunjung.

Kedua tersangka yang tercatat sebagai warga Semanan, Kalideres, Jakarta Barat itu berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa satu jaket bermotif loreng, satu unit HT, dan satu buah tas pinggang.

“Para pelaku disangkakan pasal 335 ayat 1 KUHP dan pasal 80 jo 76 c UU no 35 tahun 2014 undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ungkap Roland.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button