News

Ngaku Sahabat Lama, Tito Bantah Politisasi Kasus Lukas Enembe

Kamis, 22 Sep 2022 – 11:52 WIB

Messageimage 1656421177874 - inilah.com

Mendagri Tito Karnavian bakal lantik Achmad Marzuki menjadi Pj Gubernur Aceh, Rabu (5/7/2022). Foto: Antara

Kisruh penetapan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang diwarnai pengerahan massa oleh politisi Demokrat itu mengharuskan Mendagri Tito Karnavian angkat suara. Dalam rapat  Komisi II DPR, Rabu (22/9/2022), Tito menolak jika disebut memolitisasi perkara korupsi Enembe.

Tito mengaku bersahabat sejak lama dengan Enembe namun menolak tuduhan di belakang kasus yang ditangani KPK. “Saya sebenarnya berhubungan dengan yang bersangkutan, sahabat saya lama. Tapi kan kalau sudah masalah hukum saya enggak bisa ikut campur,” ungkap Tito.

Menurut eks Kapolri, kasus Enembe bermula dari temuan transaksi mencurigakan PPATK hasil laporan bank. Penelusuran badan intelijen keuangan ditemukan adanya transaksi tidak wajar dalam rekening Enembe dan keluarganya.

Atas dasar temuan PPATK, yang mengaku telah menyetor 12 laporan hasil analisa, KPK melakukan penyelidikan hingga akhirnya Enembe ditetapkan menjadi tersangka. Artinya, penetapan tersangka terhadap Enembe merupakan keputusan KPK berdasarkan mekanisme hukum biasa.

“Kalau dianggap politisasi partai tertentu, orang tertentu, enggak juga,” tuturnya.

Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD, pada Senin (19/9/2022), juga menekankan perkara hukum Enembe bukan politisasi. Pernyataan ini disampaikan sehari sebelum demo besar pendukung Enembe yang meminta Gubernur Papua dibebaskan dari jerat hukum.

Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik,” kata Mahfud menepis spekulasi politisasi perkara korupsi Enembe. “Tidak ada kaitannya dengan partai politik atau pejabat tertentu merupakan temuan dan fakta hukum,” tambahnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button