News

Ahli Hukum Pidana Kasus Habib Rizieq Bersaksi di Sidang Ferdy Sambo Cs

ahli-hukum-pidana-kasus-habib-rizieq-bersaksi-di-sidang-ferdy-sambo-cs

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti yang juga pernah menjadi saksi ahli kasus Habib Rizieq Shihab, Effendy Saragih, bakal bersaksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa hari ini (20/12/2022).

Selain Effendy, Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani juga akan memberikan keterangan sebagai saksi ahli untuk dimintai keterangan terhadap terdakwa Ferdy Sambo Cs.

“Ahli untuk hari ini (20/12/2022), Ahli Pidana Effendy Saragih dan ahli Psikologi dr. Reni,” kata penasehat hukum terdakwa Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan saat dikonfirmasi Inilah.com, Selasa (20/12/2022).

Lebih lanjut, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J juga akan digelar secara bersama-sama dengan menghadirkan lima terdakwa. Kelima terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Meskipun, Richard hadir dan tersambung melalui daring.

Sidang akan dipimpin Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso dan didampingi Hakim Anggota Morgan Simanjuntak beserta Alimin Ribut Sujiono.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan lima saksi ahli di bidang kriminologi, inafis hingga digital forensik untuk terdakwa Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel, Senin (19/12/2022).

Salah satunya Guru Besar Kriminologi FISIP Universitas Indonesia, Prof. Dr. Muhammad Mustofa. Selain itu, jaksa juga menghadirkan dua ahli forensik dan medikolegal Farah Primadani Karouw dan Ade Firmansyah S.

Lalu, jaksa juga mengundang ahli Inafis Eko Wahyu dan ahli digital forensik Adi Setya untuk dimintai keterangan sesuai dengan keilmuannya di muka persidangan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button