News

Akhirnya, KPU Beri Akses Bawaslu Awasi Pendaftaran Parpol

Photocollage 20220725 194634060 - inilah.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya memberi akses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masuk ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Dengan begitu, Bawaslu bisa mengawasi proses pendaftaran parpol untuk Pemilu 2024.

“Pada 25 Juli 2022, kami secara resmi memberikan akun Sipol. Sebagai bentuk akses Bawaslu untuk mengawasi proses-proses dalam pendaftaran partai politik melalui Sipol,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada wartawan di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Pemberian akses berlangsung simbolis oleh Hasyim kepada Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Kedua belah pihak sebelumnya sudah menggelar rapat koordinasi mengenai kebijakan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Ketua Bawaslu RI menjelaskan, KPU mengundang Bawaslu RI untuk menghadiri rapat tersebut agar saat pendaftaran verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024 mereka dapat membangun koordinasi dan komunikasi yang baik. Dia mengapresiasi langkah itu.

“Bawaslu mengapresiasi langkah KPU dalam rapat koordinasi tingkat awal karena nanti pada tanggal 1 sampai 14 Agustus 2024 pendaftaran (parpol) dan pengawasan sudah dimulai,” tegas Bagja.

Langkah koordinasi seperti itu akan senantiasa dilakukan KPU dan Bawaslu bersama masing-masing tim teknis. Langkah ini demi mengoptimalkan pengawasan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.

Belum Menerima

Sebelumnya, Bawaslu RI tidak bisa mengakses Sipol. Pasalnya, lembaga pengawas pemilu inibelum menerima akses Sipol dari KPU RI.

“Saya menyampaikan belum menerima akses Sipol. Tetapi komunikasi antara kami sudah berjalan,” kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Lolly menjelaskan, komunikasi tersebut terkait email resmi kelembagaan yang akan didaftarkan untuk menjadi pengguna. Sehingga dapat mengakses Sipol.

Bawaslu, imbuh Lolly, mempunyai kewajiban memastikan proses tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol  berjalan baik dan terhindar dari pelanggaran maupun sengketa pemilu.

Alat Bantu Pendaftaran dan Verifikasi

KPU meluncurkan Sipol pada Jumat 24 Juni 2022. Sipol ditetapkan sebagai alat bantu proses pendaftaran dan verifikasi parpol

Data-data yang harus diunggah ke dalam aplikasi Sipol berupa profil, keanggotaan, kepengurusan, dan kantor tetap parpol.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button