News

ERP Jangan Dipaksakan, PKS Usul Kendaraan Pribadi Dibatasi Setiap Senin

Sejak dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) arus lalu lintas kembali ramai. Sejumlah warga Jakarta pun mulai mengeluhkan kemacetan. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) usul agar diberlakukan hari tanpa kendaraan pribadi di setiap hari Senin.

Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan pemerintah kurang serius dalam membatasi kendaraan. Menurutnya Pemprov DKI Jakarta mesti belajar dari negara-negara maju dalam menata kota dan kebijakan.

Ia menegaskan kebijakan pemberlakuan jalan berbayar atau ERP hanyalah solusi untuk jangka pendek semata, terlalu memberatkan bagi warga. “Penerapan ERP atau jalan berbayar saya nilai sebuah kebijakan jangka pendek yang keras, yang saat ini ramai diprotes masyarakat,” jelasnya di Jakarta, Sabtu (11/2/2023).

Ketimbang memaksakan ERP, dia mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menggunakan cara halus seperti pembatasan penggunaan kendaraan priadi di hari dan pada jam tertentu. Cara ini disebut Aziz lebih dapat diterima dan persuasif.

“Dengan cara, peningkatan jumlah kendaraan umum dan batas waktu untuk pengguna kendaraan pribadi. Pada awalnya adalah bebas kendaraan pribadi di satu ruas jalan. Setiap Senin, di jam tertentu, misalnya, lama kelamaan diperluas,” ucapnya.

Sebelumnya, politikus PDIP, Gilbert Simanjuntak meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk kaji ulang wacana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) juga diberlakukan bagi para pengendara sepeda motor.

Menurutnya para pengendara motor kebanyakan berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah, sehingga adanya pungutan tambahan seperti ERP, bakal berdampak buruk bagi kondisi keuangan pengendara, utamanya dari kalangan pengemudi ojek.

“Tetapi dampaknya kan pengemudi motor adalah masyarakat menengah ke bawah sebagian besar. Beban mereka akan makin besar, apalagi yang mobilitasnya tinggi seperti ojol (ojek online),” kata Gilbert Simanjuntak di Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button