News

Polisi Dalami Senpi Kasus Penembakan Bentrok Kei Bersaudara di Bekasi

Polisi telah mengamankan senjata api rakitan terkait kasus penembakan kelompok Nus Kei Vs kelompok John Kei yang menewaskan GR (44) di Medan Satria, Kota Bekasi. Polisi dalami senjata api rakitan tersebut.

“Senjata api rakitan ini masih kami dalami benar bukan senjatanya itu,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Lebih lanjut, Titus mengatakan pelaku FO (31) diketahui membuang senjata api tersebut usai peristiwa penembakan terjadi. Barang bukti senpi kini tengah didalami oleh Puslabfor Polri.

Tak hanya itu, polisi juga akan melakukan uji balistik metalurgi forensik untuk mencocokkan peluru pada senpi yang dipakai saat menembak dan temuan proyektil dalam tubuh korban.

“Nanti akan kami cocokkan dengan laboratorium forensik tentang proyektil yang ditemukan di tubuh korban. Setelah menembak, kan senjatanya dibuang itu kata dia,” katanya.

“Makanya kami dalami senjatanya, pakai balistik metalurgi forensik apakah betul proyektil senjata,” tambah dia.

Titus mengungkapkan pihaknya juga mengamankan senjata tajam (sajam) jenis parang, serta senapan angin dari para pelaku. “Kami juga amankan parang serta senapan angin dari pelaku. Untuk senapan angin masih kami teliti,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button