News

Artis Yuki Kato Diperiksa Bareskrim Terkait Promosi Judi Online, Dicecar 23 Pertanyaan

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turut memeriksa artis Yuki Kato terkait dugaan promosi judi online. Pemeriksaan yang berlangsung Sabtu hari ini (23/9/2023) merupakan penjadwalan ulang.

“Pemeriksaan yang bersangkutan seyogianya dilakukan pada hari Kamis 21 September 2023, akan tetapi yang bersangkutan meminta untuk dijadwalkan ulang pada hari ini,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Bachtiar saat dihubungi awak media di Jakarta.

Vivid menjelaskan, pemeriksaan Yuki Kato berlangsung sekitar empat jam. Wanita yang juga dikenal sebagai model itu dicecar 23 pertanyaan.

“Pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudari Yuki Kato terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online,” katanya.

Sebelumnya, artis Wulan Guritno juga diperiksa Bareskrim Polri menyangkut dugaan promosi judi online. Tercatat, Wulan sudah dua kali mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Terakhir, ia diperiksa Selasa malam (19/9/2023). Wulan dimintai keterangan sebagai lanjutan pemeriksaan yang sebelumnya dia menjalani Kamis (14/9/2023).

Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Bachtiar, dalam pemeriksaan Selasa malam, penyidik memeriksa Wulan selama lima jam dan menanyakan lebih dari  40 pertanyaan.

Diketahui, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan influencer untuk tidak melakukan promosi judi online. Pasalnya, dampak dari judi online sudah meresahkan masyarakat.

Salah satu dampak judi online, kata Vivid, dapat memicu terjadi tindak pidana lainnya.

Sepanjang 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah melakukan pengungkapan 77 kasus judi online dengan jumlah tersangka 130 orang.

Pada 2022, tercatat 610 kasus yang diungkap dengan 760 tersangka.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button