News

Elemen Buruh hingga Nelayan Geruduk DPR, Sindir BLT Hanya “Pemanis”

Massa dari elemen buruh, petani, dan nelayan menggeruduk Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022). Mereka berunjuk rasa guna menyoroti kebijakan pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang dinilai hanya “pemanis” pascakenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kami menyampaikan bahwa BLT itu hanya pemanis. Itu bukan solusi menyelesaikan persoalan rakyat. Tidak lagi bisa memenuhi kebutuhan rakyat,” kata Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos di lokasi aksi.

Dia menjelaskan kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM sejatinya membuat masyarakat makin sulit dan terhimpit. Padahal, kemiskinan masih menyelimuti rakyat.

“Kalau pemerintah mau rakyat daya belinya meningkat, pertumbuhan ekonomi meningkat maka bagaimana pendapatan rakyat yang harus jadi prioritas,” ujar Nining.

“Bukan menekan kenaikan harga, BBM, tapi pendapatan rakyat ditekan serendah-rendahnya,” imbuh dia.

“Pemerintah bilang naiknya BBM di negara luar itu mahal. Maka harus disesuaikan di negara Indonesia. Nah pertanyaannya ini kita menuntut bagaimana pendapatan rakyat disesuaikan juga dengan pendapatan luar negeri. Ada yang digaji Rp50 juta Rp60 juta,” tegas Nining.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk menyalurkan program bantuan sosial (bansos) atau BLT sebesar Rp24,17 triliun untuk meredam dampak kenaikan harga BBM.

BLT untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150.000 sebanyak empat kali. Total anggaran Rp12,4 triliun.

Kemudian, bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Bantuan dari pemerintah daerah lainnya menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun. Hal ini demi membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button