News

Kopda DA Sopir Penabrak Dua Sejoli di Nagreg

Oknum TNI, Kopda DA adalah sopir penabrak atau yang menabrak dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu (8/12).

Mobil yang menabrak dua sejoli itu milik perwira TNI yang saat kejadian ada dalam mobil tersebut. Perwira itu adalah Kolonel P.

“Kolonel P dan Kopda A menumpang pada kendaraan tersebut,” kata Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Chandra W Sukotjo di Limbangan, Garut, Selasa (28/12/2021).

Tiga oknum TNI itu mengendarai mobil berplat nomor B-300-Q. Pengemudi mobil tersebut adalah Kopda DA.

Chandra mengatakan kendaraan yang menabrak korban merupakan mobil pribadi berjenis Isuzu Panther milik Kolonel P.

Pihak Puspom TNI masih mendalami motif para pelaku yang menabrak hingga akhirnya membuang jenazah korban Handi (16) dan Salsabila (14) ke sungai.

“Kalau untuk motivasi, ini sedang diungkap oleh para penyidik,” ucap Chandra.

Peristiwa tabrakan yang melibatkan Handi, Salsabila, dan tiga oknum TNI AD terjadi pada 8 Desember 2021. Setelah peristiwa tersebut, tiga oknum TNI itu membawa para korban lalu hilang secara misterius.

Kemudian pada 11 Desember, warga menemukan jenazah korban di aliran sungai yang ada di Jawa Tengah.

Setelah menemukan jenazah, pihak kepolisian menyerahkan jenazah para korban kepada pihak keluarga untuk selanjutnya keluarga melakukan proses pemakaman.

Puspomad Tangani Kasus Penabrak Dua Sejoli di Nagreg

Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto menjelaskan proses penyidikan terhadap tiga oknum anggota TNI AD, Kolonel Inf P, Kopda AD, dan Kopda A, terduga pelaku tabrak lari di Nagreg, Bandung, di Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad), Jakarta.

Adapun rencana membawa ketiga tersangka ke Pomdam III/Siliwangi di Kota Bandung batal.

“Tiga pelaku tabrak lari di Nagreg akan dibawa ke Jakarta (Puspomad). Tidak jadi ke Pomdam III (Siliwangi). Langsung ke Jakarta,” terang Kapendam III/Siliwangi kepada awak media, dalam siaran persnya, Sabtu (25/12/2021).

Sementara itu, keseluruhan keterangan perkembangan penyidikan kasus tersebut pun, menurut Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto, siap disampaikan oleh Dinas Penerangan TNI AD (Dipenad).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button