Market

KPK Garap Korupsi Pembelian LNG, Karen: Pertamina Berpotensi Tekor Besar

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman mengatakan, kontrak jual-beli LNG antara PT Pertamina (Persero) dengan Corpus Christi Liquefaction (CCL) yang berlaku hingga 2040, bisa diputus. Gara-gara kasus hukum di KPK.

“Karen Agustiawan, mantan Dirut Pertamina membeberkan dalam surat terbuka, menyatakan kehawatirannya. Bahwa CCL akan menggunakan celah atas proses hukum oleh KPK yang sedang berjalan. Bahwa CCL bisa membatalkan Sales Purchase Agreement (SPA) LNG dengan Pertamina sejak 20 Maret 2015. Khususnya pasal 20.1 hingga 20.1.3, dan pasal 26.3 hinggal pasal 26.3.2,” kata Yusri, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Jika itu terjadi, lanjut Yusri, maka keuntungan besar yang sudah dinikmati Pertamina selama ini, bakal berbalik menjadi kerugian besar. 

“Sebab, menurut Karen, Pertamina berpotensi merugi 127 juta dolar AS, atau sekitar Rp1,96 triliun. Dengan perhitungan kontrak penjualan Pertamina sampai 2025 dan potensi penjualan hingga 2030′ Angka itu belum termasuk potensi gugatan dari para pembeli dan kerugian immateriil, seperti reputasi perusahaan serta hilangnya sumber pasokan. Ini lebih runyam,” beber Yusri.

Apalagi, kata Yusri, amandemen SPA antara Pertamina dan CCL tanggal 20 Maret 2015 itu dilakukan di era Dwi Soetjipto ketika menjabat Dirut Pertamina. Di mana, SPA ini telah mengamendemen dan menggugurkan seluruh pasal-pasal dalam SPA 2013 dan SPA 2014, antara Pertamina dengan CCL.

Perubahan tersebut ditandatangani kembali secara simbolis bersamaan dengan kunjungan Presiden Jokowi ke Amerika Serikat (AS), pada 26 Oktober 2018.

Sementara itu, meski Pertamina kehilangan kesempatan meraih keuntungan atau potensial loss sebesar 47,1 juta dolar AS, akibat keputusan Komite LNG yang dibentuk Nicke Widyawati. Komite itu gagal menyelesaikan deal penjualan 15 kargo LNG CCL selama tiga tahun dengan Trafigura hingga batas waktu 18 Oktober 2018.

Jika saat itu, Pertamina cepat meneken Master Sales and Purchase  Agreement (MSPA) dan Confirmation Notice (CN) dengan Trafigura, maka Pertamina akan terhindar dari kerugian 107,3 juta dolar AS dalam menjual LNG CCL di era Pandemi COVID-9 pada 2020 hingga 2021.

“Meski demikian, ternyata perang Rusia dengan Ukraina dan seiring berakhirnya pandemi covid 19  telah membawa berkah bagi Pertamina. Terjadi defisit gas di pasaran dunia setelah Rusia menyetop pasokan gas ke Eropa yang mengakibatkan melonjaknya harga jual LNG dunia di pasar mencapai tiga hingga lima kali lipat dari harga sebelumnya,” ungkap Yusri. 

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button