News

Bareskrim Periksa Amanda Manopo Kasus Promosi Judi Online

Bareskrim Polri terus masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan promosi situs judi online yang menyeret sejumlah artis. Setelah Wulan Guritno dan beberapa artis lain, kini giliran Amanda Manopo yang dipanggil Bareskrim, pada Senin (2/10).

“Pada hari ini Senin 2 Oktober 2023, akan dilakukan pemeriksaan/ klarifikasi kepada saudari Amanda Manopo terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar, saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2023).

Meski begitu, Vivid masih belum mau memberikan kepastian soal pemeriksaan Amanda hari ini. Sebab hingga kini pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari saksi.

“Update mengenai hasil akan kami sampaikan kembali kepada rekan- rekan,” kata Vivid.

Sebelumnya, Polri sudah memanggil sejumlah artis terkait kasus promosi judi online seperti Wulan Guritno, Yuki Kato hingga Cupi Cupita.

Polri masi mendalami keterlibatan para artis tersebut dalam kasus judi online ini. Sebab jika terbukti, mereka terancam pidana hingga enam tahun penjara.

“Masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2 Juncto (Pasal) 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar,” ujar Vivid kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Menurutnya, para artis hingga selebgram yang kedapatan mempromosikan situs judi online tak lagi bisa mengelak dengan dalih tak tahu menahu.

“Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin,” tuturnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button