News

Bawa Celurit, 3 ABG di Bekasi Ditangkap Polisi

Tiga remaja masing-masing berinisial RA (18), YD (17), dan AKG (20), ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota karena kedapatan membawa celurit besar saat mengendarai motor, Minggu (29/1/2023).

Setelah berhasil ditangkap, ketiganya mengaku ingin beraksi melakukan pembegalan di kawasan Jalan Baru Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu malam.

“Tim mendapatkan informasi dari warga bahwa di jalan tersebut dalam kurun waktu satu bulan sering terjadi aksi pembegalan dengan pelaku berjumlah tiga orang,” kata Katim Perintis Presisi Polrestro Bekasi Kota, Ipda Ahmad Subakti saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/1/2023).

Menurut Ahmad, dugaan ketiga remaja tersebut pelaku begal diperkuat ketika seseorang warga juga pernah mengaku menjadi korban begal satu dari tiga remaja tersebut.

“Warga menyebutkan remaja ini pelaku pembegalan yang beraksi di wilayah itu,” ucapnya.

“Selanjutnya tim patroli perintis presisi mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berikut dengan saksi korban ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan dan tindakan lebih lanjut,” tukasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button