News

Bawaslu Belum Miliki Sekjen Definitif, DPR Minta Segera Ditetapkan

Posisi Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Sekjen Bawaslu) kosong sejak November 2022, sejak ditinggalkan oleh Gunawan Suwantoro yang kemudian diangkat menjadi Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora).

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengingatkan Bawaslu segera mengajukan penetapan, agar tidak mengganggu proses kerja, mengingat saat ini sudah mulai memasuki tahun politik jelang Pemilu 2024.

Ia mengaku heran mengapa untuk menetapkan posisi Sekjen definitif harus berlarut-larut. “Masa sih Bawaslu menggunakan istilah Plt Sekjen nondefinitif? Ini kan janggal. Jangan buat aturan yang tidak sesuai dengan undang-undang,” ujarnya di Jakarta, Kamis (19/1/2023).

“Padahal Bawaslu itu kan diisi dengan formasi yang sudah sarat pengalaman. Kenapa harus ‘mengakali’ dengan menggunakan istilah Plt Sekjen nondefinitif. Semestinya mereka harus paham mengenai administrasi Pemerintahan,” sambung dia.

Untuk itu, Guspardi meminta kepada Bawaslu agar untuk segera menyelesaikan dan menuntaskan masalah penetapan sekjen dengan segera, agar tugas- tugas pengawasan sebagaimana yang diamanatkan negara kepada Bawaslu dapat terlaksana dengan baik.

“Ketua atau anggota Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri tanpa peran dari sekjen, keduanya harus saling melengkapi demi mewujudkan pengawasan pemilu yang jurdil (jujur dan adil). Ditambah lagi pada tahun 2023 banyak tugas sangat krusial yang diemban menjelang pelaksanaan Pemilu 2024,” ucapnya.

Sebelumnya, pada Rabu (11/1/2023), Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menghasilkan enam poin kesimpulan.

Salah satu butir kesimpulan di dalamnya memuat desakan Komisi II DPR kepada Bawaslu untuk segera menetapkan sekjen Bawaslu secara definitif melalui mekanisme job fit guna memastikan penyelesaian seluruh masalah internal dalam rangka penguatan kelembagaan dan penataan aparatur serta urusan administrastif.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button