Market

Jangan Main-main dengan Duit PMN, BPK Siap Audit BUMN

Agar BUMN semakin serius dalam menggenjot layanan terhadap publik, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) siap mengaudit penggunaan Penanaman Modal Negara (PMN).

Anggota VII BPK, Hendra Susanto menyatakan, Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) VII akan mengaduit terkait dana PMN di BUMN untuk meningkatkan pelayanan badan usaha tersebut terhadap publik.

Pernyataan ini disampaikan saat dirinya memberikan pengarahan kepada para pemeriksa dalam rapat persiapan pemeriksaan tahun 2023 di lingkungan AKN VII yang dilaksanakan di auditorium kantor pusat BPK.

“Pemeriksaan atas PMN ini dilaksanakan untuk memastikan PMN tersebut telah dikelola dengan tepat guna, sehingga BUMN dapat mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam rangka pencapaian target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” kata Hendra,  dikutip dari laman BPK, Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Berdasarkan data tahun anggaran 2021, BUMN memiliki aset sebesar Rp8.978 triliun, atau lebih dari 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. “Aset ini tentu harus dikelola dengan baik oleh BUMN,” kata Hendra.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan implementasi good corporate governance, meninjau pelaksanaan manajemen risiko, dan menguji implementasi business judgement rules untuk mencegah terjadinya kerugian negara guna menjaga kesinambungan BUMN.

“Saya mengharapkan agar pemeriksaan BPK tahun 2023 di lingkungan AKN VII ini dapat mendorong peningkatan kinerja BUMN melalui pemberian rekomendasi-rekomendasi pemeriksaan yang difokuskan dalam rangka peningkatan kinerja operasional dan mengatasi hambatan yang dihadapi oleh BUMN,” ujar Hendra.

Baginya, suatu audit disebut berkualitas jika dilakukan oleh pemeriksa yang memenuhi nilai-nilai dasar BPK, yakni independen, integritas, dan profesionalisme.

“Auditor dapat memenuhi nilai-nilai dasar BPK jika jumlah pemeriksa cukup, memiliki kompetensi kolektif secara tim, dapat menyusun rekomendasi yang SMART (specific-measurable-achievable-realistic-timely), serta dapat menerbitkan laporan hasil pemeriksaan secara tepat waktu,” kata dia.

Selain memiliki nilai-nilai dasar BPK, pelaksanaan audit juga harus memiliki strategi komprehensif yang dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan satuan pengawas internal (SPI) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait pemeriksaan subsidi.

Dengan langkah ini, diharapkan dapat mengurangi beban pemeriksaan yang bersifat verifikasi, sehingga pemeriksaan dapat fokus pada pendapatan biaya investasi (PBI) yang merupakan proses bisnis nan signifikan pada BUMN yang diperiksa. “Hal ini dapat memberikan solusi atas permasalahan BUMN yang sistemik,” ungkap Hendra.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button