News

12 Anggota Gangster Ditangkap saat Beraksi di Semarang


Sat Samapta Polrestabes Semarang kembali mengamankan dua kelompok anggota gangster berjumlah 12 orang di wilayah Banyumanik pada Jumat (5/4/2024), sekitar pukul 20.00 WIB.

Selain mengamankan belasan pemuda, petugas juga menemukan dua botol miras siap minum.

Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya kegiatan pemuda yang mengibarkan bendera di jalan.

“Warga melihat sekelompok anak-anak muda sedang bukber dengan membawa atribut bendera bertuliskan Meledak dan M340L Official Legend Of War,” katanya seperti dikutip Inilahjateng, Sabtu (6/4/2024).

Tak lama setelah menerima laporan itu, lanjutnya, petugas langsung menangkap dan dibawa para pemuda tersebut ke Pos Samapta Simpang Lima.

Di pos tersebut, tambahnya, mereka dilakukan pembinaan sebelum diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Semarang untuk ditindak lanjuti.

“Melakukan pendataan dan diserahkan ke piket Sat Reskrim Polrestabes Semarang,” ujar Wisnu.

Sementara itu barang bukti yang diamankan adalah motor sebanyak delapan unit, sembilan handphone, kemudian dua bendera kelompok gangster dan dua botol miras.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button